Kasus.co.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Minggu, 11/082024.
Termasuk kemungkinan pemeriksaan Airlangga Hartarto. Harli memastikan akan menyampaikan informasinya bila Airlangga kembali dipanggil untuk diperiksa dalam pengusutan dugaan rasuah itu.
“Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” ujarnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu pernah diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. Bahkan, Airlangga berpotensi diperiksa kembali.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengaku akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga dalam pemeriksaan.
Kuntadi menyebut pihaknya akan mencocokkan keterangan Airlangga dengan keterangan dari saksi lain.
“Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” terang Kuntadi, yang dikutip, Rabu, 26 Juli 2023.
Kuntadi menerangkan pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal.
Sehingga Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara Rp6,47 triliun.
“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” tegas dia.
Pada kesempatan lain Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah asumsi yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng.
“Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi),” ujar Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024).
Doli menegaskan, Airlangga memutuskan mundur karena masalah pribadi. Di samping itu, Airlangga juga disebut ingin berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
“Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Doli.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan tersangka baru kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah periode 2021-2022.
Ada tiga pihak korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.