Kasus.co.id, Jakarta – Karyawan karyawan Bukalapak akan di putus hubungan kerja (PHK) karena imbas dari marketplace yang menyetop berjualan produk fisik seperti ponsel (HP) peralatan rumah hingga pakaian mulai bulan depan.
Penutupan layanan penjualan produk fisik diakui manajemen bertujuan demi fokus pada produk virtual seperti pulsa, iuran BPJS, pembayaran pajak hingga token listrik, berdampak PHK pada sejumlah karyawan.
“Sebagaimana yang telah disampaikan pada keterbukaan informasi terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan,” kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi dalam keterbukaan informasi, Kamis lalu (9/1).
Jumlah pasti karyawan yang terkena phk tidak dirinci oleh pihak Bukalapak.
Kendati demikian, Cut Fika memastikan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon hingga kompensasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku,” imbuh Cut Fika.
Dengan berfokus pada layanan produk virtual serta lini bisnis yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir, manajemen Bukalapak percaya bahwa mereka akan dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem digital serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk terus relevan dan kompetitif di industri agar dapat menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan Perseroan, terutama pemegang saham Perseroan,” pungkasnya.
Mulai Februari 2025, Bukalapak resmi menutup layanan penjualan produk fisik.
Perusahaan menyetop penjualan produk fisik seperti handphone, produk fesyen, peralatan rumah tangga, makanan dan lainnya. Namun, pembeli masih bisa berbelanja hingga 9 Februari 2025.
Bukalapak menerangkan bahwa penutupan marketplace ini merupakan upaya transformasi untuk fokus pada produk virtual seperti token listrik, pulsa, iuran BPJS Kesehatan hingga pajak.
“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak.
Bukalapak menyadari penutupan marketplace ini akan berdampak pada usaha para pedagang. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin.
Pedagang masih dapat mengunggah produk baru hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase.