KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Importir Ilegal Makin Kuat Dan Canggih

Kasus.co.id by Kasus.co.id
22 Aug 2024
in Ekonomi, Market, Nasional
0
Importir Ilegal Makin Kuat Dan Canggih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Produk impor ilegal sampai saat ini masih menjadi mayoritas di pangsa pasar dalam negeri.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal belum dapat memberantas serbuan produk impor ilegal.

Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Satgas itu justru memperkuat para importir ilegal.

Dia menggambarkan aktivitas tersebut seperti kuman yang dibasmi justru semakin kuat dan canggih.

“Nah oleh karena itu beberapa waktu yang lalu alternatifnya Satgas kita bentuk. Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas itu seperti kuman. Selesai Satgas tambah kuat dia (importir), tambah canggih, bukan hilang gitu. Dimatikan tambah kuat lagi. Ini sebetulnya apa yang terjadi,” kata Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Rabu (21/8/2024).

Zulhas menambahkan sekitar 30-40% produk impor tidak tercatat. Menurutnya, aktivitas tidak tercatat itu dinilai ilegal.

Sebab itu, rasio pajak Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Padahal apabila semua produk tersebut masuk jalur resmi, dapat menambah penerimaan negara dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 7-8%.

Dia menjelaskan Indonesia sudah mempunyai modal untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat dilihat dari neraca perdagangan yang surplus selama 51 bulan berturut-turut.

“Saya di APEC ketemu sama Menteri Perdagangan Tiongkok. Dia bilang, Excellency Hasan, kami punya data lengkap, Indonesia punya semua persyaratan untuk menjadi negara maju, sumber daya alamnya, sumber daya manusianya. Pendek kata, seluruh persyaratan kita punya. Dan terbukti kita 51 bulan perdagangan kita surplus terus. Dengan segala kekurangannya kita masih surplus 5%,” tambahnya.

Satgas Impor Ilegal

Satuan Tugas (Satgas) yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal resmi dibentuk.

BACA JUGA  Viral Bermain Bulu Tangkis, Firli Tidak Jadi Ditahan?

Satgas ini untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bekerja sampai 31 Desember 2024.

“Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bertugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” tulis aturan tersebut, dikutip Minggu (21/7/2024).

Satgas Barang Impor Ilegal akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal.

Selain itu, menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

“Tugasnya antara lain melakukan inventarisasi permasalahan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, kemudian memetakan sasaran, program dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI dan pajak,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

“Fokus pengawasan itu importir atau distributor. Jadi, grosir besar dan importir, tentu masuknya gimana, tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan, bukan ritel. Kalau ritel kan akibat,” ujar Zulhas.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Ketua Pelaksana atau Anggota dapat membentuk tim teknis pada instansi masing-masing dan menentukan cara bertindak.

Anggota Satgas Barang Impor Ilegal:

1 Kementerian Perdagangan

2 Kejaksaan Agung

3 Kepolisian RI

4 Kementerian Keuangan

5 Kementerian Perindustrian

6 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

7 Badan Intelijen Negara (BIN)

BACA JUGA  Terkuak, PGN Mau Beli IAE Seharga USD15 Juta di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

8 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

9 Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau TNI Angkatan Laut

10 Dinas Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan

11 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia

Print PDF
Tags: Impor ilegalZulkifli Hasan
Previous Post

KPK Panggil 12 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Next Post

Gemuknya Jajaran Komisaris BUMD

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Gemuknya Jajaran Komisaris BUMD

Gemuknya Jajaran Komisaris BUMD

KPK Panggil Abdul Halim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

KPK Panggil Abdul Halim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Megawati Kritisi Anjloknya Kondisi Ekonomi Negeri

Megawati Kritisi Anjloknya Kondisi Ekonomi Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia