Kasus.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan komunikasi intensif dengan operator ojek online (ojol).
Hal ini sebagai respons atas aksi demonstrasi besar-besaran oleh para driver ojol yang terjadi pekan lalu.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan para operator ojol seperti Gojek, Grab, hingga Maxim.
“Sudah sudah (bertemu operator), nanti kita pantau terus,” kata Budi Arie, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Saat ditanya lebih lanjut terkait hasil pertemuan dan tuntutan dari para driver ojol, Budi Arie tidak menjawabnya secara rinci. Namun ia memastikan semua proses tengah berlangsung.
“Ini lagi dibereskan. Ini kan harus mengakumulasi semuanya. Platformnya harus kita perhatikan, yang harus kita perhatikan. Masyarakat juga harus kita perhatikan,” ujarnya.
Diketahui, salah satu tuntutan yang disampaikan para driver ojol ialah berharap adanya intervensi pemerintah dengan tarif ojol. Karenanya, para driver berharap ada revisi dalam Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
“Lagi proses harmonisasi. Ada tiga kepentingan. Tiga kepentingan, platform, ojol-nya, masyarakat, penggunanya, konsumennya. Jadi kita lagi harmonisasi (kondisi) ini semuanya,” tuturnya.
Ribuan Ojek Online Lakukan Demo
Sekitar 500-1.000 driver ojek online, dengan rute mencakup Istana Merdeka, Kantor Ojol di wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Pada hari Kamis (29/8/2024) dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah,” ujar Igun Wicaksono.
Igun mengatakan aksi ini akan berjalan damai tanpa provokasi. Karena itu, ia meminta supaya aplikator menghormati sikap ojol.
“Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” ucapnya.
Igun menyatakan aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” katanya.
“Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai,” tambahnya.
Selain itu, massa juga menuntut supaya Kementerian Kominfo mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan melalui regulasi yang jelas.
“Dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di mana tuntutan fokus pada layanan antaran barang dan makanan yang tarifnya belum diatur oleh Pemerintah dalam hal ini Kominfo yang diminta mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan, tarif yang berlaku saat ini terjadi perang harga akibat belum adanya regulasi dari Pemerintah,” terangnya.