KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Energi & Pertambangan

Hakim Tegur JPU Agar Tidak Menutupi Hasil Audit BPKP Kasus Timah

Kasus.co.id by Kasus.co.id
14 Nov 2024
in Energi & Pertambangan, Highlights, Nasional
0
Fakta Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Teguran Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang dugaan tindak korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi itu berawal dari desakan Ketua Majelis Hakim terkait cara menghitung kerugian negara yang dilakukan BPKP, Rabu, 13/11/2024.

Dilain pihak, saksi ahli auditor BPKP Suaedi membacakan keterangan saksi dan ahli yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik terkait tindakan melawan hukum dalam proses penambangan dan pengolahan bijih timah.

“Yang ahli bacakan ini sudah jadi fakta di persidangan. Maksud pertanyaan saya adalah perhitungan biaya. Karena ahli seorang auditor tentu kita bicara hitung-hitungan. Apakah memang benar angka 3700 – 2500 USD/ metric ton itu kemahalan? Variable apa saja yang digunakan sehingga disimpulkan kemahalan? Tidak perlu membacakan BAP.” Tanya Hakim.

Menjawab pertanyaan itu, saksi Suaedi mengatakan bahwa hal itu dijelaskan dalam hasil audit halaman 33. Namun penasehat hukum Junaedi Saibih memprotes karena pihaknya tidak pernah diberi kesempatan untuk mendapatkan salinan hasil audit untuk dianalisa dijadikan bahan pembelaan.

“ada ketakutan apa sehingga JPU untuk membuka hasil audit?” protes Junaedi.

“Mohon ijin Yang Mulia. Ini kan salah satu alat bukti, jadi tidak kami perbanyak dan tidak kami serahkan, tapi akan kami perlihatkan di persidangan ini,” jelas JPU

Menanggapi protes itu, Hakim Rianto Adam Pontoh menegaskan bahwa hasil audit diperlihatkan dipersidangan dalam bentuk slide. Hakim mengingatkan bahwa persidangan ini terbuka untuk umum, apalagi para pihak di persidangan.

Persoalan validitas perhitungan oleh ahli ini menjadi fokus pertanyaan majelis hakim. Salah satunya adalah fakta pencampur antara komponen harga pokok Penjualan (HPP) di Muntok (wilayah Bangka Belitung) dengan di Kundur (wilayah Kepri).

BACA JUGA  Korupsi PT Antam, Siman Bahar Dipanggil KPK

Hakim mempertanyakan kenapa mencampuradukan dua komponen ini, padahal yang dibahas hanya Bangka Belitung.

Demikian pula dengan komponen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai komponen penting untuk melihat kesesuaian antara rencana perolehan bijih timah dan biaya dengan realisasinya.

“Apakah RKAB telah benar-benar dilakukan analisis dan verivikasi?” Tanya Hakim.

“Tidak yang mulia,” jawab saksi ahli.

Sementara di awal persidangan, hakim juga meminta agar saksi menjelaskan perbandingan efisiensi biaya jika PT Timah menambang dan melakukan proses peleburan atau pelogaman sendiri dibandingkan dengan membeli bijih timah dari masyarakat dan kolektor serta kerjasama dengan smelter.

“Dari keterangan saksi dan ahli ini adalah penambangan illegal Yang Mulia. Sumberdaya alam diperlukan ijin. Maka kami berkesimpulan bahwa perolehan bijih timah tanpa ijin itu illegal dan itulah kerugian negara Yang Mulia,” jelas Suaedi.

Print PDF
Tags: Audit BPKPKasus TimahMochtar Riza Pahlevi
Previous Post

Hakim Desak Auditor BPKP Jelaskan Kerugian PT Timah

Next Post

Ahli Hukum Tidak Menemukan Tindakan Melawan Hukum Kerjasama PT.Timah Dengan Swasta

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Ahli Hukum Tidak Menemukan Tindakan Melawan Hukum Kerjasama PT.Timah Dengan Swasta

Ahli Hukum Tidak Menemukan Tindakan Melawan Hukum Kerjasama PT.Timah Dengan Swasta

Dankorbrimob: Soal Pengepungan Kejagung Hanya Framing

Dankorbrimob: Soal Pengepungan Kejagung Hanya Framing

Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Diskriminatif!

Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Diskriminatif!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia