KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Energi & Pertambangan

Keberadaan Smelter Redam Eksistensi Smokel, Beri Akses Kesejahteraan Pada Rakyat Babel

Kasus.co.id by Kasus.co.id
26 Nov 2024
in Energi & Pertambangan, Highlights, Nasional
0
Keberadaan Smelter Redam Eksistensi Smokel, Beri Akses Kesejahteraan Pada Rakyat Babel
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Keberadaan smelter di Bangka Belitung (Babel) telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah dan distribusi kesejahteraan di wilayah tersebut.

Salah satu dampak positifnya adalah penurunan aktivitas smokel atau penyelundup timah ke luar negeri.

Selain itu, smelter juga memberikan akses lebih luas kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan, yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal ini terungkap dalam kesaksian aktivis lingkungan di Bangka Belitung, Elly Rebuin, di persidangan lanjutan terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta di PN Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

“Yang pasti, dengan adanya smelter, smokel itu menurun. Indikasinya terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat, dan monopoli tambang oleh PT Timah sudah tidak ada lagi. Sekarang rakyat juga diberi akses (pada pertambangan),” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum adanya smelter, PT Timah mendominasi pengelolaan timah di Bangka. Namun, sejak perusahaan swasta diperbolehkan berpartisipasi, tercipta opsi kerja sama yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola tambang.

“Semenjak ada swasta, itikad baik kita adalah memberikan opsi agar rakyat bisa mengelola timah, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat,” lanjutnya.

Keberadaan smelter juga memberikan stabilitas harga timah dan mengurangi ketergantungan pada pasar gelap. Para pengepul atau CV yang beroperasi diwajibkan memiliki badan hukum dan membayar pajak, sehingga meningkatkan kontribusi kepada pemerintah daerah dan negara.

Namun, tantangan tetap ada. Aktivitas penyelundupan timah ilegal masih terjadi, meski sudah menurun.

“Smokel masih ada. Kemarin baru ada yang tertangkap. Yang kita takutkan adalah mereka yang menambang tanpa izin, merusak lingkungan, dan hasilnya dijual ke luar negeri,” katanya.

Tantangan Kriminalitas dan Ekonomi

BACA JUGA  3 Terdakwa Rugikan Rp 319 M di Kasus Korupsi APD Covid

Kini, dengan bergulirnya kasus korupsi PT Timah ini, banyak perusahaan smelter yang terpaksa berhenti beroperasi. Hal ini bermuara pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya itu, para penambang rakyat ini pun mulai berkurang, karena sulitnya memperoleh izin penambangan rakyat, di samping berkurangnya jumlah smelter yang beroperasi.

Hal ini, lanjut Elly, berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat dan memberi efek domino pada aspek sosial, termasuk tingkat kriminalitas.

“Dulu, saat timah masih bebas ditambang rakyat, orang bahkan tidak berani mengambil motor dengan kunci tertinggal. Sekarang, jangankan motor, gas 3 kg saja diambil. Artinya, ada perbedaan signifikan di tingkat kriminalitas,” ungkapnya.

Meski begitu, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang hidup bergantung pada tambang timah.

Pembina Yayasan Rehabilitasi Alam Bangka ini pun menyoroti pentingnya kerja sama antara pemilik lahan tambang dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar rakyat tetap dapat terlibat secara legal dalam kegiatan tambang.

“Pada 2018, masyarakat banyak yang masih menambang. Dengan konsep kerja sama ini, kita bisa menyelamatkan mereka yang tidak paham hukum. Yang penting mereka punya akses kerja tanpa menyelundupkan hasilnya,” jelasnya.

Reklamasi dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang

Keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian. Reklamasi lahan bekas tambang dilakukan secara sporadis untuk memulihkan kawasan yang rusak. Banyak lahan bekas tambang kini dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas, termasuk kantor pemerintahan.

“Kantor gubernur dan Polda itu berdiri di bekas tambang. Selain itu, banyak juga lahan yang dijadikan kolam setelah direklamasi,” tambahnya.

Keberadaan smelter tidak hanya mengurangi penyelundupan dan memberikan stabilitas ekonomi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terlibat secara legal dalam tambang, sembari memastikan keberlanjutan lingkungan melalui reklamasi yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Kontroversi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tantangan seperti smokel dan kriminalitas tetap menjadi perhatian, namun langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan arah perbaikan yang signifikan.

Print PDF
Tags: Bangka BelitungKasus TimahSmelterSmokel
Previous Post

Guru Besar IPB Ungkit Kerugian Kasus Timah Rp 271 Triliun, Harus Hitung Dampak Ini

Next Post

Sorot Tajam Kerugian Negara, Ahli Hukum: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Tanpa Dasar Kuat

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Sorot Tajam Kerugian Negara, Ahli Hukum: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Tanpa Dasar Kuat

Sorot Tajam Kerugian Negara, Ahli Hukum: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Tanpa Dasar Kuat

Lanjutan Kasus Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Empat Bea Cukai Dan Satu Pegawai Kementerian

Lanjutan Kasus Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Empat Bea Cukai Dan Satu Pegawai Kementerian

Lanjutan Kasus Korupsi Truk Basarnas, Hakim Cecar Saksi Soal Pembayaran Main Golf

Lanjutan Kasus Korupsi Truk Basarnas, Hakim Cecar Saksi Soal Pembayaran Main Golf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia