KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Energi & Pertambangan

Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Keterangan Saksi

Kasus.co.id by Kasus.co.id
27 Aug 2024
in Energi & Pertambangan, Highlights, Nasional
0
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Keterangan Saksi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah hari ini.

Suparta adalah Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 2016. Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis dan Suparta diduga bekerja sama untuk membeli bijih timah yang dihasilkan oleh penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Adapun dalam sidang pembuktian hari ini, hadir dalam persidangan tersebut adalah Karyawan BUMN PT Timah Ali Samsuri, mantan Kepala Bagian Pengangkutan PT Timah Daerah Bangka Belitung Tegus Awal Prasetyo, mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Pengelolaan PT Timah Daerah Bangka Belitung Nono Budi Priyono, dan Karyawan PT Timah Jakarta Abdullah Umar Baswedan.

Dalam kesempatan pertama, Nono Budi Priyono memberikan keterangan perihal pembelian bijih nikel hasil penambangan yang dilakukan oleh masyarakat.

Menurutnya, tidak ada campur tangan smelter swasta untuk menentukan harga beli timah hasil tambang penambangan masyarakat.

“Harga yang menentukan PT Timah,” tutur dia dalam persidangan tersebut.

Ia membenarkan dirinya sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT. Namun pertemuan tersebut bukan membahas perihal penentuan harga beli bijih timah hasil penambangan oleh masyarakat.

“Meeting dengan PT RBT membahas perhitungan formulasi berapa biaya peleburan. Saat itu tidak langsung sepakat baru ada kisaran namun belum final karena akan mempertimbangkan harga” beber dia.

Dalam kasus ini, sebelumnya Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT RBT, namun tidak ada saksi yang mengetahui secara pasti peran Harvey Moeis. Bahkan salah satu saksi mengatakan dalam persidangan bahwa dia mengenali Harvey karena memiliki wajah paling tampan, sehingga lebih diingat olehnya daripada yang lain. Perihal tuduhan mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha penambangan milik PT Timah, masih terus digali dalam pemeriksaan saksi.

Namun dalam keterangannya, Nono menolak tudingan yang menyebutkan adanya upaya persekongkolan untuk bekerja sama untuk membeli bijih timah yang dihasilkan oleh penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

BACA JUGA  NU: Tambang Dari Pemerintah Halal

Apa yang dilakukan PT Timah dengan membeli bijih timah tersebut diakui Nono, merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengamankan aset dan ada unit tersendiri yang bertanggungjawab untuk itu.

Sebelumnya sekitar tahun 2015 memang gencar perihal mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai target peningkatan produktivitas Bijih Timah dalam negeri agar bisa menjadi pengendali harga di pasar internasional.

Bahkan, untuk mencapai target tersebut, PT Timah sempat mengeluarkan Kartu Tambang, namun dalam pelaksanaan di lapangan tidak berjalan lancar karena masih terbentur dengan kondisi tambang masyarakat.

Ali Samsuri menyampaikan sekilas tentang upaya pengurusan ijin tambang masyarakat oleh PT Timah. Salah satu upaya yang sudah dilakukan disebut oleh Ali Samsuri, “Perusahaan sudah keluarkan program Kartu Tambang. Tapi tidak berjalan karena ada disparitas harga,” sambung dia.

Berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang banyak melakukan penambangan, Ali Samsuri dalam persidangan hari ini mengungkap, PT Timah sudah melakukan penertiban dan melaporkan ke penegak hukum, sudah dilakukan penertiban tapi aktivitas masyarakat tidak bisa dihentikan bahkan PT Timah sering di demo karena masalah perut.

“Dalam pikiran direksi saat itu, ini Barang sudah diangkat dari perut bumi, setelah diangkat siapa yang berhak mengambil. Program PT Timah adalah semaksimal mungkin mengamankan,” jelas dia.

“Ada SOP pengamanan aset dan sisa hasil penambangan jadi secara aturan perusahaan tidak melanggar,” jelas dia lagi.

Dalam kaitannya dengan dugaan korupsi izin pertambangan, untuk menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ali menjelaskan bahwa smelter swasta hanya mengambil upah lebur. Majelis Hakim bertanya perihal apakah tepat bila dikatakan Semelter merusak lingkungan?

“Untuk reklamasi tidak dibebankan kepada Smelter melainkan pada pemilik IUP yaitu PT Timah karena sudah ada Jaminan Reklamasi dan Jaminan Tambang” imbuhnya

BACA JUGA  Kejanggalan Hitungan Bambang Hero Terkait Kasus Korupsi Timah 300 T

Sepengetahuan Ali, Smelter tidak menambang, sedangkan saksi Nono menyinggung bahwa “pembentukan CV karena harus membayar pembayaran pajak,”

Print PDF
Tags: Harvey MoeisJunaedi SaibihKasus TimahPT.RBTPT.Timah
Previous Post

Respon Menperin Terkait Tsunami PHK Tekstil

Next Post

Pihak Harvey Moeis Ragukan Keterangan Saksi soal Pertemuan dengan Brigjen Mukti Juharsa-PT Timah

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Pihak Harvey Moeis Ragukan Keterangan Saksi soal Pertemuan dengan Brigjen Mukti Juharsa-PT Timah

Pihak Harvey Moeis Ragukan Keterangan Saksi soal Pertemuan dengan Brigjen Mukti Juharsa-PT Timah

Bawas MA Tunggu Aduan Kasus Ronald Tannur

Bebaskan Ronald Tannur, Erintuah Cs Diberhentikan

Anggaran Pendidikan Rp.111 Triliun Tak Terealisasi

Anggaran Pendidikan Rp.111 Triliun Tak Terealisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia