KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Energi & Pertambangan

Vonis Rendah di Kasus Timah Lukai Hati Masyarakat

Kasus.co.id by Kasus.co.id
06 Feb 2025
in Energi & Pertambangan, Highlights, Nasional
0
Vonis Rendah di Kasus Timah Lukai Hati Masyarakat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Sanitiar (ST) Burhanuddin selaku Jaksa Agung menerangkan bahwa banyak kasus yang saat ini melukai hati masyarakat.

Dia menengarai sebabnya, yakni rendahnya vonis yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi raksasa seperti dalam kasus timah.

ST Burhanuddin menerangkan bahwa imbas putusan itu pun jaksa yang bertugas kena batunya. Banyak yang menganggap putusan vonis rendah karena jaksanya.

“Jujur, beberapa kasus-kasus perkara yang sedikit melukai hati masyarakat, tapi yang disayangkan adalah, ‘Oh jaksanya, jaksanya’,” kata ST Burhanuddin dalam sambutannya saat peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Burhanuddin juga meminta hakim dapat bersimpati pada hal tersebut. Terlebih putusan vonis ada di tangan hakim, sementara jaksa menuntut sesuai undang-undang yang berlaku.

“Ya mudah-mudahan hati nurani dipakai juga oleh hakim,” kata dia.

“Artinya tolong teman-teman kalau di daerah sosialisasikan bahwa yang nuntut adalah jaksa, yang memutus adalah hakim. Kalau sekarang apa, kasus timah, ada beberapa masyarakat, ‘Wah jaksa, jaksa’,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ST Burhanuddin meminta koleganya agar terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa saja kewenangan jaksa dalam sebuah perkara.

Dia ingin persepsi masyarakat bisa melihat secara objektif mengenai tugas yang diemban masing-masing lembaga.

“Tolong ini teman-teman dari intel, kita sosialisasi tentang kewenangan. Walaupun ini sangat mendasar, tapi kan masyarakat yang tidak tahu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Asep Nana Mulyana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI juga menerangkan sejatinya yang memutus perkara timah adalah pengadilan. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan tugas-tugasnya sesuai ranahnya.

“Ini kan tadi yang sebutkan kasus timah kan sebenarnya bukan ranah kami. Itu ranah daripada pengadilan yang sudah memutus seperti itu. Kami di kejaksaan tentu telah melakukan tugas-tugas kami dalam konteks penyidikannya kemudian pelaksanaan tuntutan, dan juga tuntutan diserahkan pada undang-undang yang berlaku sesuai dengan juga harapan masyarakat, dengan nilai kebijakan seperti itu,” ucap Asep.

“Kita juga menuntut maksimal pada mereka, terhadap para pelaku kejahatan,” lanjutnya.

Print PDF
BACA JUGA  MAKI: Vonis SYL Tidak Sesuai Yang Diharapkan
Tags: Kasus TimahVonis
Previous Post

Peran Ketum PP di Kasus Korupsi Rita Widyasari Masih Dirahasiakan KPK

Next Post

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Dinilai Lamban Usut Korupsi CSR BI

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Dinilai Lamban Usut Korupsi CSR BI

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Dinilai Lamban Usut Korupsi CSR BI

SHGB Pagar Laut Bekasi Seluas 581 Hektare, Menteri ATR Kaget

SHGB Pagar Laut Bekasi Seluas 581 Hektare, Menteri ATR Kaget

Perintah Presiden Prabowo Tegas dan Tak Pandang Bulu Perihal Pagar Laut

Perintah Presiden Prabowo Tegas dan Tak Pandang Bulu Perihal Pagar Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia