KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Highlights

Berkas Perkara Hendry Lie Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan

Kasus.co.id by Kasus.co.id
16 Jan 2025
in Highlights, Nasional
0
Berkas Perkara Hendry Lie Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Berkas perkara Hendry Lie (HL) telah dilimpahkan oleh Penyidik Kejaksaan Agung ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Januari 2024. Dengan pelimpahan tersebut, Hendry akan segera disidangkan dalam perkara korupsi timah.

“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti  atau Tahap II atas tersangka HL,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 14 Januari 2024.

Hendry merupakan satu dari 23 tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 – 2022.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pengusaha smelter di Bangka, hingga terpidana Harvey Moeis dan pemilik money changer Helena Lim.

Hendry berperan sebagai beneficiary owner atau penikmat manfaat dari PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) dalam kasus timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun itu.

PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) merupakan salah satu dari lima perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kerja sama ilegal dengan PT Timah.

Pria berusia 59 tahun itu sempat menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2024.

Selama buron, pemilik saham maskapai penerbangan Sriwijaya Air tersebut diketahui berada di Singapura dan baru ditangkap kejaksaan pada18 November 2024 di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Hendry ditangkap Kejaksaan, saat dia hendak pulang diam-diam ke Indonesia dengan pesawat batik Air.

Hendry Lie berperan aktif dalam melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah ke PT Timah menurut kejaksaan. Dalam kerja sama itu PT Timah harus membayar US$ 3.700 per ton ke PT TIN.

BACA JUGA  2 Tersangka Kasus Impor Gula Diburu Kejagung

Kerja sama itu lah yang kemudian dinilai kejaksaan merugikan negara karena nilainya nyaris empat kali lipat dari biaya produksi normal.

Audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu menyebut PT Timah sebenarnya bisa melebur sendiri bijih timah miliknya dengan biaya hanya US$ 100 per ton.

Print PDF
Tags: Hendry LieKasus TimahKejari Jakarta SelatanSriwijaya Air
Previous Post

Eksepsi Heru Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak Hakim

Next Post

Barang Mewah Kembali Disita Kejari Palembang Terkait Kasus Korupsi Kepala Disnakertrans Sumsel

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Barang Mewah Kembali Disita Kejari Palembang Terkait Kasus Korupsi Kepala Disnakertrans Sumsel

Barang Mewah Kembali Disita Kejari Palembang Terkait Kasus Korupsi Kepala Disnakertrans Sumsel

Terkait Pagar Laut Bekasi, Ini Dua Pihak Penggagas Proyeknya

Terkait Pagar Laut Bekasi, Ini Dua Pihak Penggagas Proyeknya

2 Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang Ditetapkan Bareskrim, Transaksi Tembus Rp 103 Miliar

2 Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang Ditetapkan Bareskrim, Transaksi Tembus Rp 103 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia