Kasus.co.id, Jakarta- Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) serta pekerja Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) melakukan demonstrasi di Monas Jakarta Pusat, 27/06/2026. Para demonstran menyampaikan keluhannya terkait impor illegal tekstil.
Mewakili serikat pekerja TPT, Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menolak praktik impor borongan atau kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal, serta menuntut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk segera memberantas komplotan mafia impor yang selama ini diduga berada di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Nandi menyampaikan kepada Jokowi beserta kabinetnya dapat memberantas komplotan mafia impor dan berani menolak intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik.
“Sikap ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada dipemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya. Kami akan selalu berada disisi Presiden Republik Indonesia [Joko Widodo] untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal yang selama ini menyengsarakan kami, membuat ratusan ribu para pekerja tekstil dan IKM tekstil kehilangan pekerjaan. Kami tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing dan para mafia impor serta antek- anteknya,” ungkap Nandi saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, mereka juga menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang pengendalian Impor, dan mengembalikannya kepada Permendag No.36 Tahun 2023.
“Meminta bapak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk secara tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline,” tutup Nandi.
Mafia Impor Ilegal
Ketua Asosiasi Produsen Benang dan Serat Filamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wiraswasta menuding Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut andil dalam masuknya barang impor ilegal. Redma menyebut siapa saja yang masuk dalam kawanan mafia impor ilegal.
Menurut Redma hingga saat produk impor mendominasi supply barang di pasar Indonesia. Produk lokal pun mengalami tekanan jika tidak segera ditangani oleh Kemendagri. Sebab sulitnya bersaing harga hingga kapasitas produk lokal melakukan kegiatan ekspor yang masih sulit dilakukan karena faktor ekonomi.
Akibatnya, pabrikan tetap tak bisa menikmati pemulihan produksi hingga terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redma pun menegaskan praktik kejahatan impor ilegal ini seharusnya sudah diketahui oleh pemerintah. Karena regulasi impor yang cukup melibatkan banyak pihak pemerintahan, maka sudah sepantasnya termonitor.
“Mafia impor ilegal ini melibatkan banyak oknum dari kalangan pengusaha, oknum para pejabat dan petugas Bea Cukai, oknum petugas pelabuhan hingga bekinganya di aparat dan pejabat tinggi pemerintah,” kata Redma, Rabu (26/6/2024).
Redma melanjutkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, maka akan berdampak kepada perekonomian Indonesia, membawa kabur devisa negara hingga berkontribusi terhadap pelemahan rupiah.
“Ini sudah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti perekonomian kita, membawa lari devisa keluar sangat besar hingga berkontribusi besar terhadap pelemahan rupiah. Karena ini hampir terjadi di semua sektor, bukan TPT saja,” ucap dia.