Kasus.co.id, Jakarta- Marak produk impor ilegal menjadi tantangan dalam negeri, termasuk pakaian dari China.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih ketat menjaga perdagangan arus masuk impor.
Teten menilai pengawasan itu untuk menjaga produk lokal dari gempuran barang impor, khususnya komoditas barang jadi atau barang konsumsi.
Apalagi pelaku usaha dalam negeri mempunyai daya tahan yang luar biasa menghadapi berbagai perubahan kondisi ekonomi.
“Jadi ini modal ekonomi yang luar biasa, kita punya jumlah UMKM yang besar dan punya kemampuan adaptasi terhadap perubahan-perubahan ekonomi, perubahan-perubahan dunia. Kita mendorong peraturan menteri perdagangan untuk memperketat arus masuk barang, ya terutama consumer goods,” kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan wilayah perairan yang besar. Hal tersebut berpeluang menjadi celah barang impor, baik legal maupun ilegal bisa masuk dengan mudah.
Dia mendorong agar pengawasannya lebih ketat bahkan 24 jam. Pasalnya, produk impor harganya bisa jauh lebih murah sehingga dapat menekan pelaku usaha lokal.
“Tapi ini harus ada yang ngeronda, karena arus masuk itu bisa terjadi secara legal dan ilegal. Makanya, kita ini meronda, kita minta terus berusaha bagaimana mem-protect produk lokal. Harus meronda,” jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menyoroti sistem perdagangan bebas yang saat ini sudah diterapkan Indonesia.
Apabila sistem perdagangan bebas tidak diatur alur masuk, dapat membuat produk lokal semakin kalah saing dengan barang impor.
“Karena di sisi lain kita ini sudah free trade, artinya kita apa? Kita secara modal bisnis kita juga harus efisien, harus kompetitif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan modus baru penjualan barang impor ilegal, salah satunya dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan gudang sebagai penyimpanan sekaligus markas jualan. Menurutnya modus ini sudah banyak digunakan.
Hal ini diungkapkan Zulhas saat sidak terhadap barang impor ilegal di Kawasan Pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Dari hasil temuannya WNA ini menjadi biang kerok temuan pertama satgas impor barang ilegal senilai Rp 40 miliar.
“Ini baru semalam, jadi kita tahu langsung. Jadi kami Kemendag bersama Satgas juga, kita minta Wali Kota, Bupati, Gubernur, Kadis daerah coba monitor segera laporkan ke kami,” ucapnya.
“Karena banyak sekali yang kami dapat laporan setiap provinsi bisa 30 – 40 penyewa gudang besar yang jalan online seperti ini,” imbuh dia.
Zulhas menjelaskan, modusnya WNA tersebut datang ke Indonesia mengimpor barang ilegal, tanpa menggunakan perizinan. “Nggak pakai SNI, nggak pakai HS macam-macam, saya juga bingung bisa sampai ke sini,” kata dia.