KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Market

Pengawasan Ketat Untuk Produk Impor Ilegal

Kasus.co.id by Kasus.co.id
02 Aug 2024
in Market, Ekonomi, Highlights, Nasional
0
Pengawasan Ketat Untuk Produk Impor Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta-   Marak produk impor ilegal menjadi tantangan dalam negeri, termasuk pakaian dari China.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih ketat menjaga perdagangan arus masuk impor.

Teten menilai pengawasan itu untuk menjaga produk lokal dari gempuran barang impor, khususnya komoditas barang jadi atau barang konsumsi.

Apalagi pelaku usaha dalam negeri mempunyai daya tahan yang luar biasa menghadapi berbagai perubahan kondisi ekonomi.

“Jadi ini modal ekonomi yang luar biasa, kita punya jumlah UMKM yang besar dan punya kemampuan adaptasi terhadap perubahan-perubahan ekonomi, perubahan-perubahan dunia. Kita mendorong peraturan menteri perdagangan untuk memperketat arus masuk barang, ya terutama consumer goods,” kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan wilayah perairan yang besar. Hal tersebut berpeluang menjadi celah barang impor, baik legal maupun ilegal bisa masuk dengan mudah.

Dia mendorong agar pengawasannya lebih ketat bahkan 24 jam. Pasalnya, produk impor harganya bisa jauh lebih murah sehingga dapat menekan pelaku usaha lokal.

“Tapi ini harus ada yang ngeronda, karena arus masuk itu bisa terjadi secara legal dan ilegal. Makanya, kita ini meronda, kita minta terus berusaha bagaimana mem-protect produk lokal. Harus meronda,” jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menyoroti sistem perdagangan bebas yang saat ini sudah diterapkan Indonesia.

Apabila sistem perdagangan bebas tidak diatur alur masuk, dapat membuat produk lokal semakin kalah saing dengan barang impor.

“Karena di sisi lain kita ini sudah free trade, artinya kita apa? Kita secara modal bisnis kita juga harus efisien, harus kompetitif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan modus baru penjualan barang impor ilegal, salah satunya dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan gudang sebagai penyimpanan sekaligus markas jualan. Menurutnya modus ini sudah banyak digunakan.

Hal ini diungkapkan Zulhas saat sidak terhadap barang impor ilegal di Kawasan Pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA  Kasus Korupsi di Disbud Jakarta, Kerugian Negara Masih Dihitung BPKP

Dari hasil temuannya WNA ini menjadi biang kerok temuan pertama satgas impor barang ilegal senilai Rp 40 miliar.

“Ini baru semalam, jadi kita tahu langsung. Jadi kami Kemendag bersama Satgas juga, kita minta Wali Kota, Bupati, Gubernur, Kadis daerah coba monitor segera laporkan ke kami,” ucapnya.

“Karena banyak sekali yang kami dapat laporan setiap provinsi bisa 30 – 40 penyewa gudang besar yang jalan online seperti ini,” imbuh dia.

Zulhas menjelaskan, modusnya WNA tersebut datang ke Indonesia mengimpor barang ilegal, tanpa menggunakan perizinan. “Nggak pakai SNI, nggak pakai HS macam-macam, saya juga bingung bisa sampai ke sini,” kata dia.

Print PDF
Tags: Impor ilegalTeten MasdukiZulkifli Hasan
Previous Post

KPK Akan Geledah Lokasi Baru Kasus Gratifikasi Pemkot Semarang

Next Post

Darurat PHK Industri Tekstil

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Darurat PHK Industri Tekstil

Darurat PHK Industri Tekstil

Harga Beras Melambung, Ini Penyebabnya

Harga Beras Melambung, Ini Penyebabnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lapas Anak Yasonna Laoly

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lapas Anak Yasonna Laoly

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia