KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Market

Regulasi Kendor, Produk Impor Beredar Secara Bebas

Kasus.co.id by Kasus.co.id
23 Aug 2024
in Market, Ekonomi
0
Regulasi Kendor, Produk Impor Beredar Secara Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengatakan regulasi pemberian izin terhadap produk kosmetik impor masih tergolong longgar.

Hal itu diungapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Mohamad Kashuri.

“Regulasi kita masih sangat longgar. Karena untuk mendaftarkan dari luar negara itu maksimal tiga hari. Kalau di negara-negara seperti Tiongkok dan Korea, itu butuh waktu 2 tahun,” kata Kashuri dalam acara soft launching AKKMI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Ia mengakui bahwa cepatnya proses pendaftaran produk ke Indonesia bisa menjadi celah bagi produk tidak berkualitas dan membuat produk lokal terpinggirkan.

“Ini PR buat kami, Kementerian Perdagangan juga, harus diperketat bagaiman produk luar bisa diperketat dan produk kita diberikan kemudahan akses agar bisa ekspor, sehingga manfaat industri kosmetik ini bisa dirasakan masyarakat luas dan masyarakat bisa menggunakan kosmetik ini aman sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan,” beber dia.

Ia juga menyatakan bahwa Badan POM bukan hanya bertugas utuk melakukan pengawasan saja, tapi juga menjembatani akses pasar terhadap industri kosmetik lokal yang berkembang

“Kami juga menjebatani akses pasar. Kami sudah mendatangain kerja sama dengan persatuan hotel restoran Indonesia, agar kosmetik bisa diserap ke dalam hotel untuk sanitary, atau goodie bag bagi tamu yang menginap di hotel. Kita menyusun katalog dan kita samapikan ke PHR untuk digunkana hotel-hotel ini,” pungkasnya.

Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Produk Impor Tanpa Izin

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku pemalsuan produk makanan, produk elektronik, produk kesehatan, dan produk kecantikan.

“Kami menangkap delapan orang yang diduga secara sengaja mengedarkan produk makanan hingga produk kecantikan yang tak memiliki izin edar,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat jumpa pers, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA  Ketum APSyFI Sesalkan Sritex Pailit

Hendri mengatakan, delapan pelaku yang diciduk terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Ada enam orang WNI yang ditangkap atas kasus ini, yakni MT (43), DE (42), RE (37), FF (45), M (40), dan MF (23).

Sementara, satu pelaku lainnya, A (51), adalah eks warga negara Nigeria yang sudah mengubah kewarganegaraan menjadi WNI beberapa tahun lalu.

“Delapan orang yang ditangkap ini merupakan pelaku dari delapan perkara tadi ya. Saya bagi menjadi tiga klaster supaya lebih mudah, yakni importasi, bidang pangan, dan kesehatan,” tutur dia.

Print PDF
Tags: BPOMImpor ilegal
Previous Post

PBNU Kelola Tambang Batu Bara Di Lahan Bekas Bakrie Group

Next Post

Polisi Tangkap Supervisor Judol Yang Beroperasi Di Kamboja

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

KPK Panggil Pemilik BJU Grup di Korupsi LPEi
Market

KPK Panggil Pemilik BJU Grup di Korupsi LPEi

16 Apr 2025
Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Sebagai Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Migor
Market

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Sebagai Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Migor

16 Apr 2025
KPK Panggil Mantan Petinggi LPEI di Korupsi Fasilitas Kredit
Market

KPK Panggil Mantan Petinggi LPEI di Korupsi Fasilitas Kredit

15 Apr 2025
Next Post
Indonesia Darurat Judi Online

Polisi Tangkap Supervisor Judol Yang Beroperasi Di Kamboja

Setelah Komisaris Ditangkap, OJK Cabut Izin Perusahaan Investasi

Setelah Komisaris Ditangkap, OJK Cabut Izin Perusahaan Investasi

Jumlah PHK Karyawan Meningkat Dari Tahun Lalu

Jumlah PHK Karyawan Meningkat Dari Tahun Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia