KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

2 Tersangka Baru Ditetapkan Kejari Buleleng Terkait Korupsi LPD Tamblang

Kasus.co.id by Kasus.co.id
10 Mar 2025
in Nasional, Highlights
0
2 Tersangka Baru Ditetapkan Kejari Buleleng Terkait Korupsi LPD Tamblang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Dua tersangka ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, dalam perkara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Tamblang. Mereka adalah mantan bendahara LPD Tamblang, Made Opi Antarini, dan mantan sekretaris LPD Tamblang, Ketut Trimayasa.

Opi dan Timayasa diduga turut serta menyelewengkan pengelolaan dana bersama mantan Ketua LPD Tamblang, I Ketut Rencana. Penetapan tersangka terhadap dua mantan pengurus LPD Tamblang tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyidik Kejari Buleleng.

I Dewa Gede Baskara Haryasa selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, mengatakan Opi dan Timayasa kini telah ditahan. Mereka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja selama 20 hari sejak Jumat (7/3/2025).

“Ditahan selama 20 hari, intinya biar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sehingga kami melakukan penahanan terhadap keduanya,” kata Baskara saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan penghitungan Inspektorat Daerah Buleleng, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini sebesar Rp 1,55 miliar. Opi diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 855,4 juta. Sedangkan Trimayasa diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 226,1 juta.

Baskara mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membuat surat dakwan dan melengkapi administrasi lain agar kasus bisa dilimpahkan ke pengadilan. “Bilamana surat dakwaan sudah jadi dan administrasi (selesai), bisa kami bisa limpahkan ke pengadilan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua LPD Adat Tamblang, I Ketut Rencana, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ketut Rencana mengakui bersalah telah melakukan korupsi dan menilap dana nasabah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

“Saya merasa bersalah memakai uang untuk diri sendiri,” jelas Ketut Rencana di ruang sidang, Selasa (11/6/2024).

Dalam kasus tersebut, Ketut Rencana mengakui telah menguras saldo kas, tabungan sukarela, dan deposito nasabah LPD Desa Adat Tamblang, Buleleng, untuk kepentingan pribadinya. Aksi tersebut dilakukan Ketut Rencana pada rentang 2014 hingga 2021.

Print PDF
BACA JUGA  Aliran Korupsi Taspen ke Insight Investment Management di Ulik KPK
Tags: KorupsiLPD Tamblang
Previous Post

Mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Diperiksa KPK di Kasus Digitalisasi Pertamina

Next Post

Lahan Sawit Sitaan Kejagung di Korupsi PT Duta Palma Diserahkan ke BUMN

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Lahan Sawit Sitaan Kejagung di Korupsi PT Duta Palma Diserahkan ke BUMN

Lahan Sawit Sitaan Kejagung di Korupsi PT Duta Palma Diserahkan ke BUMN

Mantan Dirkeu Pertamina Diperiksa KPK di Korupsi PGN

Mantan Dirkeu Pertamina Diperiksa KPK di Korupsi PGN

Mantan Direktur Gas Pertamina Diperiksa KPK di Korupsi Jual Beli Gas

Mantan Direktur Gas Pertamina Diperiksa KPK di Korupsi Jual Beli Gas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia