KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Gorontalo

Kasus.co.id by Kasus.co.id
12 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Gorontalo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga dengan kerugian negara Rp 1,1 miliar.

Dua tersangka inisial NT dan JK merupakan kontraktor sementara tersangka AO adalah Beneficial Owner (BO).

“Hari ini ada 3 orang lagi sudah ditetapkan tersangka. 2 orang hadir dalam pemeriksaan sudah ditahan berinisial NT, JK. Sedangkan untuk AO tidak hadir dalam pemeriksaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvian Syaifulloh kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Abvian mengatakan NT dan JK menawarkan diri sebagai pelaksana proyek pengerjaan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga. Sementara AO mengajukan dokumen penawaran untuk paket lanjutan yang tidak sesuai.

“Peran NT dan JK bahwa tersangka kontraktor meminta menjadi pelaksana pelaksanaan lanjutan pekerjaan peningkatan jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga pada Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo tahun 2023 sebelum proses penunjukan langsung,” katanya.

“AO mengajukan dokumen penawaran untuk paket lanjutan pekerjaan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga pada Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo tahun 2023 dengan menggunakan dokumen personel manajerial yang tidak benar,” tambahnya.

Saat ini dua tersangka telah ditahan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo selama 20 hari ke depan. Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Heriyanto Kodai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga dengan kerugian negara Rp 1,1 miliar.

Heriyanto ditetapkan tersangka bersama Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa inisial SA serta konsultan pengawas proyek inisial ST.

BACA JUGA  Lanjutan Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Terus Panggil Saksi

“Kami menetapkan tiga orang tersangka setelah menemukan dua alat bukti, HK sebagai Pengguna Anggaran (PA) tersangka lainnya yakni SP sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST sebagai Konsultan Pengawas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvian Syaifulloh

Print PDF
Tags: Kasus Korupsi Proyek Jalan GorontaloKejari Gorontalo
Previous Post

3 Saksi Diperiksa KPK Demi Menghitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan X-Ray

Next Post

KPK Amankan Deposito 6,4 M Pada Kasus Korupsi BUMI INTI

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
KPK Amankan Deposito 6,4 M Pada Kasus Korupsi BUMI INTI

KPK Amankan Deposito 6,4 M Pada Kasus Korupsi BUMI INTI

KPK Panggil 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Flyover SKA

KPK Panggil 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Flyover SKA

Putusan Banding Harvey Dibacakan Besok, Akankah Cerita Baru Hadir?

Putusan Banding Harvey Dibacakan Besok, Akankah Cerita Baru Hadir?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia