Kasus.co.id, Jakarta – Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Antikorupsi Sumsel Jakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Mereka menuntut pengembangan kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam.
“Kami ke gedung KPK tidak untuk menghujat, ataupun mengadili, tapi, kami bentuk dorongan moril terhadap KPK, terhadap penyidik yang ada di KPK dalam hal ini kasus PLTU Bukit Asam,” kata Koordinator Aksi Januar Eka di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam tuntutannya, mereka meminta KPK mendalami peran pihak swasta Hengky Pribadi terkait kasus itu. Nama dia berkali-kali disebut dalam persidangan perkara ini.
“Dalam fakta persidangan tersebut jelas disebutkan oleh beberapa saksi tentang keterlibatan HP, dalam hal ini Hengky Pribadi,” ucap Januar.
Januar mengatakan pihaknya sudah beberapa kali meminta KPK melakukan pendalaman. Menurut dia, Lembaga Antirasuah pernah mengaku melakukan penggeledahan untuk mendalami pihak saksi itu.
Namun, saat ini, hasil penggeledahan belum dibuka kepada publik. KPK dituntut terbuka dalam kasus ini.
“Kami berharap hasil dari penggeledahan itu apa, sampaikan kepada publik. Ketika memang ditemukan beberapa bukti baru, maka, segera tetapkan,” ujar Januar.
KPK juga diminta tidak segan menambah tersangka jika menemukan bukti baru. Penanganan hukum dilarang pandang bulu.
“Kami berharap KPK tetap menjaga integritasnya dalam penegakkan hukum agar tidak tebang pilih,” kata Januar.
Sebelumnya, KPK mengumumkan identitas tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian selatan pada 2017 sampai 2022.
Mereka yakni General Manager PT PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PLN (Persero) UIK SBS Budi Wibi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.
Negara ditaksir merugi Rp25 miliar atas permainan kotor itu. Hasil pasti kerugian negaranya sudah dikantongi KPK. Kasus ini sudah naik ke tahap persidangan.