Kasus.co.id, Jakarta – Waktu yang tepat untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum bisa dipastikan oleh pemerintah.
Hal ini menyusul dari batalnya pemindahan ASN yang awalnya dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2025.
Batalnya pemindahan ASN pada awal tahun ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.
Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2025).
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ menerangkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah menghabiskan Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pertama pembangunan IKN.
Kemudian, pada tahun ini Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
“Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional?,” kata Achmad kepada Tribunnews.
Ia menyebut, sejak awal proyek IKN menuai pro dan kontra. Pendukung proyek ini berargumen pemindahan ibu kota akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi beban Jakarta, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Namun, Achmad menyampaikan, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari proyek IKN tidak sebesar yang diharapkan.
Berdasarkan laporan analisis keuangan termasuk kemenkeu, investasi awal sebesar Rp75,8 triliun belum menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi yang didapt Kalimantan Timur hanya meningkat sebesar 0,2-0,3 persen setelah proyek ini dimulai, jauh dari harapan awal yang memproyeksikan pertumbuhan hingga 1,5-2 persen.
“Sementara itu, kontribusi proyek ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih sangat kecil, hanya sekitar 0,01 persen. Dari segi penciptaan lapangan kerja, proyek ini juga tidak sesuai ekspektasi,” tutur Achmad.
Ia memaparkan, Kementerian PUPR menyebut bahwa selama 2022-2024, proyek IKN hanya menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja di Kalimantan Timur, jauh lebih kecil dibandingkan proyek infrastruktur lainnya dengan skala investasi yang sama.
“Hal ini disebabkan oleh dominasi kontraktor besar dan teknologi konstruksi modern yang lebih mengandalkan mesin daripada tenaga kerja manusia,” katanya.