KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Korupsi RS Pratama Rugikan Rp.15,6 Miliar

Kasus.co.id by Kasus.co.id
06 Sep 2024
in Nasional, Highlights
0
Dugaan Korupsi RS Pratama Rugikan Rp.15,6 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan sidang perdana untuk empat terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh I Ketut Somanasa, dengan dua hakim anggota yaitu Irlina dan Irawan.

Agenda sidang pertama ini bertujuan untuk membacakan dakwaan terhadap keempat terdakwa, yang semuanya terlibat dalam proyek yang dilaksanakan pada tahun 2017 tersebut.

Pada sesi tersebut, tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari Budi Tridadi Wibawa, Fajar Alamsyah Malo, dan Muhamad Mauludin hadir untuk membacakan dakwaan yang menjelaskan peran serta keterlibatan masing-masing terdakwa dalam proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Fajar Alamsyah Malo dalam pembacaan dakwaan menyatakan bahwa pelaksanaan proyek perencanaan pembangunan RS Pratama Manggelewa oleh Dinas Kesehatan Dompu pada tahun 2017 dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kualifikasi sebagai konsultan perencana, yaitu Fery alias Hery.

Dalam proyek tersebut, Fery diketahui telah menggunakan CV Fiscon yang berkontrak dengan pemerintah. Ia diduga memberikan uang sebesar Rp48,4 juta atau 3 persen dari total anggaran perencanaan kepada pemilik perusahaan perencana, Ika Taruna Sumarprayono.

Selanjutnya, jaksa juga mengungkap bahwa Fery ternyata tidak pernah menjalankan tugas pengawasannya dan justru menyerahkan tiga persen anggaran pengawasan kepada Christin Agustiningsih, yang merupakan direktur konsultan pengawas dari CV Nirmana Consultant.

Christin menerima uang sebesar Rp49,9 juta untuk proses pengawasan yang tidak pernah dilaksanakan dengan baik.

Dalam perkara ini, Muh. Kadafi Marikar sebagai Direktur PT Sultana Anugrah dari Makassar juga memiliki kontrak dengan pemerintah untuk pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, Kadafi terlambat dalam mempertanggungjawabkan kehadirannya di lokasi proyek serta pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan kontrak.

BACA JUGA  Terbaru, Fakta Terbaru Dipersidangan Harvey Moeis

Ia diketahui mengalihkan resort pekerjaan kepada Benny Burhanudin, yang tidak terlibat sebagai bagian dari tim inti PT Sultana Anugrah.

Keadaan tersebut membuat proyek tidak dapat terkontrol dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang diharuskan.

Sementara Maman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dari Dinas Kesehatan Dompu didapati membiarkan proyek tersebut tetap berada di bawah kendali Benny yang bukan merupakan pihak kontraktor.

Dari investigasi jaksa terungkap bahwa Kadafi menerima keuntungan dari proyek tersebut sebesar Rp200 juta atau 30 persen dari total nilai keuntungan.

Dalam dakwaan juga terungkap bahwa PT Sultana Anugrah, yang dipimpin Kadafi, sengaja mengurangi volume pekerjaan dalam beberapa aspek, seperti pemasangan batu kali, beton, dinding, plafon, serta mutu konstruksi lainnya.

Akibat dari pengurangan ini, proyek berpotensi mengalami keruntuhan, seperti yang diungkap oleh tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Mataram.

Jaksa dalam dakwaannya juga mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut mencapai Rp15,67 miliar, dengan besaran Rp1,35 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Di akhir sidang, jaksa menuntut agar keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Print PDF
Tags: MataramRS Pratama
Previous Post

Kontroversi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah

Next Post

Anggota DPR Dorong Polisi Percepat Pengusutan Kasus dr.ARL

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Anggota DPR Dorong Polisi Percepat Pengusutan Kasus dr.ARL

Anggota DPR Dorong Polisi Percepat Pengusutan Kasus dr.ARL

Barang Impor China Lemahkan Daya Saing Industri Lokal

Barang Impor China Lemahkan Daya Saing Industri Lokal

Kemendikbud Ristek Akan “Sikat” Segala Bentuk Kekerasan

Kemendikbud Ristek Akan “Sikat” Segala Bentuk Kekerasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia