Kasus.co.id, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid memberi respons hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua organisasi.
Sebelumnya Munaslub dilakukan Sabtu lalu dan dianggap 21 Ketua Umum Kadin Provinsi ilegal.
Ia mengatakan akan mengambil tindakan hukum. Munaslub dianggap tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Selanjutnya kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi,” tegas Arsjad, dalam konferensi pers, Minggu dikutip Senin (16/9/2024).
Arsjad menambahkan dewan pengurus tengah melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan sementara, dia yakin akan terungkap bukti-bukti sah dalam bentuk dokumen terkait dengan Munaslub, termasuk keterlibatan individu maupun kelompok.
“Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua,” ujarnya.
Dia pun menegaskan sebagai ketua umum periode 2021-2026, mengajak semua anggota Kadin Indonesia agar tetap solid dan tegak lurus mematuhi aturan yang ada. Ini penting guna kemajuan organisasi dan menjalankan aturan organisasi.
“Kita punya tugas besar di depan mata, ekonomi kita harus tumbuh 8% di pemerintahan mendatang,” katanya.