Kasus.co.id, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia terlihat mengenakan, kacamata, kemeja putih berbalut jaket hitam dan masker putih, serta didampingi seorang berkemeja merah.
Ridwan mengatakan, dirinya baru rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK.
“Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi,” kata Ridwan, kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Meski demikian, Ridwan tak menyebutkan kasus korupsi yang diperiksa di KPK.
“Sudah, sudah,” ujar dia.
Ridwan terlihat keluar dari tangga lantai dua yang biasanya digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan saksi.
Ia juga tampak mengenakan kalung yang biasa digunakan seorang saksi selama menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK hari ini, nama Ridwan Mansyur tidak muncul.
Adapun biasanya, pemeriksaan penyelidikan memang tidak muncul di jadwal pemeriksaan harian KPK.
Pada kesempatan lain, Hakim Konstitusi dan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkaitan dengan MK.
“Memang betul, tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK dan itu hanya sekitar satu jam, jadi tidak lama. Di sana hanya satu jam saja keterangan yang diminta kepada beliau (Ridwan Mansyur) dan itu tidak ada kaitan dengan MK sama sekali,” kata Enny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Kamis.
Enny pun menepis anggapan pemeriksaan tersebut bermuatan politis. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan KPK terhadap Ridwan tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh MK, termasuk sengketa pemilihan kepala daerah yang tengah bergulir.
Menurut dia, penyidik KPK memeriksa Ridwan seputar Mahkamah Agung (MA), institusi asal hakim konstitusi tersebut.
“Mungkin ada kaitan, beliau mengatakan, dengan hal yang terjadi pada waktu di MA Jadi, sama sekali tidak ada kaitan dengan MK, tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu clear ya,” ucap Enny.
Dikatakan pula oleh Enny bahwa Pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur merupakan penundaan dari pemanggilan beberapa waktu lalu.
“Sudah agak lama (pemanggilannya), mungkin semingguan yang lalu,” katanya.
Ridwan baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis ini karena sebelumnya sibuk menyidangkan perkara sengketa pilkada pada panel 2 MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Kami sedang full (penuh) sekali dan baru bisa terpenuhi ketika sidang panel 2 kebetulan hari ini off (tidak bersidang). Jadi, beliau itu minta waktu kepada KPK, ‘Bagaimana kalau hari ini saja?’ Karena sidang panel 2 sudah off,” tutur Enny.