Kasus.co.Id, Jakarta – Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan buka suara usai ia ditetapakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baginya, PDI-P menghormati penetapan tersangka terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku itu.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK, Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto yang direkam dalam sebuah video, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, selama ini sering berkomentar tentang kondisi demokrasi di Indonesia. Ia mengaku, mengetahui betul risiko terkait hal tersebut.
“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” pungkasnya.
Hasto juga mengatakan bahwa dirinya meneladani perjuangan Bung Karno, terutama terkait keberanian untuk menghadapi konsekuensi dari perjuangan politik.
Nilai-nilai perjuangan Bung Karno itu ia pelajari salah satunya melalui buku biografi “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang ditulis Cindy Adams. Hasto pun mengutip prinsip yang dipegang Bung Karno saat mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), yakni non-cooperation atau tidak bekerja sama dengan penjajah.
“Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” jelas Hasto.
Hasto pun berpandangan bahwa seluruh kader PDI-P saat ini berada dalam babak perjuangan, sebagaimana yang dialami Bung Karno ketika menghadapi represi penjajah. Nilai-nilai pengorbanan dan keberanian yang diperjuangkan Bung Karno dinilai masih relevan pada masa kini.
“Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9 (buku Cindy Adams),” jelas Hasto.
PDIP menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan di balik penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetaapkan tersangka kasus suap berasam Harun Masiku.
Ronny Talapessy selaku Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP menyampaikan dalam konfrensi persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.
PDIP menduga, adanya politisasi hukum dibalik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny Talapessy, tekanan terhadap Hasto dimulai ketika bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 akhir. Sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, dan hilang lagi.
“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” tandasnya.