Kasus.co.id, Jakarta – PNS Sekretariat Jenderal DPR (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa/ PBJ) Sri Wahyu Budhi Lestari dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SWBL (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Tessa.
Tessa belum bisa menyampaikan materi yang hendak didalami penyidik terhadap saksi tersebut. KPK biasanya akan memberi informasi setelah pemeriksaan rampung.
KPK menjelaskan alasan belum menahan, Sekjen DPR Indra Iskandar. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP.
“Tersangka belum ditahan, Masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP. Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA, dkk,” kata Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025).
Sebelumnya, KPK memastikan masih mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI. Kasus ini menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan kasus ini masih berjalan. “Perkaranya sedang running, sedang jalan,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (9/10/2024).
KPK diketahui sedang mengusut pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Mereka, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.
Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar. Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni.
Serta, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.