KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Mukomuko

Kasus.co.id by Kasus.co.id
06 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Mukomuko
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Pelimpahan tiga tersangka beserta barang bukti tindak pidana korupsi dana desa dalam tata Kelola dan penatausahaan pada BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar laut dari Kepolisian Resor Mukomuko telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Kami telah menerima pelimpahan tiga tersangka dan berang bukti tindak pidana korupsi dana desa dalam tata kelola dan penatausahaan pada BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko K. Ario Utomo Hidayatullah T.A. didampingi Kasi Pidsus Gugi Dolansyah di Mukomuko, Rabu.

Setelahnya, ketiga tersangka yang sekarang sudah berstatus sebagai terdakwa, kata dia, akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, lanjut dia, untuk sementara ini ketiga terdakwa dititipkan di rumah tahanan Kepolisian Resor Mukomuko.

Iptu Achmad Nizar Akbar selaku Kasatreskrim Polres Mukomuko, mengungkapkan bahwa tiga tersangka ini melakukan tindak pidana korupsi dana desa dalam tata kelola dan penatausahaan pada BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut pada tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018.

Ketiga tersangka ini berinisial SG sebagai Direktur BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut, FH selaku bendahara, dan HS selaku kades.

BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, selama 3 tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2016, 2017, dan 2018, mendapatkan dana desa sebanyak Rp159 juta.

Setelah mereka mendapatkan dana desa selama 3 tahun tersebut, kata Kasatreskrim, dalam tata pengelolaan anggaran BUMDes tidak ada pertanggungjawaban, dan penggunaan bukan untuk peruntukannya.

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini, lanjut dia, menggunakan anggaran BUMDes tersebut untuk kepentingan sendiri, bukan untuk peruntukannya.

Berdasarkan hasil penghitungan pihak Inspektorat, kerugian negara akibat perbuatan tersebut sebesar Rp160 juta.

BACA JUGA  Eksepsi Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim

Untuk pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 25 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Print PDF
Tags: KejariKorupsi
Previous Post

Kejati Sumsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Alat Pencegahan Covid-19

Next Post

Satu Buron Kasus Korupsi Tom Lembong berhasil Diamankan Kejagung

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Satu Buron Kasus Korupsi Tom Lembong berhasil Diamankan Kejagung

Satu Buron Kasus Korupsi Tom Lembong berhasil Diamankan Kejagung

Peran Ketum PP di Kasus Korupsi Rita Widyasari Masih Dirahasiakan KPK

Peran Ketum PP di Kasus Korupsi Rita Widyasari Masih Dirahasiakan KPK

Vonis Rendah di Kasus Timah Lukai Hati Masyarakat

Vonis Rendah di Kasus Timah Lukai Hati Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia