KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Diperiksa Bareskrim

Kasus.co.id by Kasus.co.id
17 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Kasus Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Diperiksa Bareskrim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – PT Tunas Ruang Pelabuhan nusantara (TRPN) diperiksa penyidik Direktorat Tindaak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/02).

“Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” kata Dirtipidum Brigjen Djuhandani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin.

Disisi lain, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengonfirmasi ada sejumlah orang dari perusahaan yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Jadi beberapa anggota dari TRPN memang sudah diperiksa dan ada yang sedang diperiksa. Jadi sedang diperiksa, berproses tentunya,” ucap dia di Bareskrim Polri.

“Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” imbuhnya.

Di sisi lain, Deolipa menyampaikan PT TRPN akan menjalankan semua sanski yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buntut pemasangan pagar laut tersebut. Termasuk, sambungnya, membayarkan sanksi denda.

“Sanksi denda ini juga sudah disiapkan dan pihak TRPN siap membayar. Pihak TRPN siap membayar denda yang akan diberikan oleh KKP. Itu kisarannya Rp3 miliar, dendanya dan ini akan dibayar oleh PT-TRPN,” tutur dia.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (7/2) kemarin.

Dari pendalaman sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan total terdapat 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/02).

BACA JUGA  Kejari Semarang Ringkus Terpidana Penyelundupan Kayu

Dugaan pemalsuan dokumen itu didapati penyidik usai memeriksa sejumlah saksi mulai dari pegawai BPN selaku pelapor serta ketua dan mantan anggota panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari hasil permintaan keterangan tersebut, ia menyebut penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan pelaku yang disuga telah melakukan pemalsuan dengan merubah data objek di SHM.

“Diduga pelaku merubah data subjek atau nama pemegang hak dan merubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut dengan jumlah yang lebih luas,” tuturnya.

Print PDF
Tags: Pagar Laut BekasiPT TRPN
Previous Post

70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Next Post

Rp 23,2 M Diduga Menjadi Keuntungan Yang DIdapat Kades Kohod

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Rp 23,2 M Diduga Menjadi Keuntungan Yang DIdapat Kades Kohod

Rp 23,2 M Diduga Menjadi Keuntungan Yang DIdapat Kades Kohod

Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Diserahkan ke Bareskrim

Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Diserahkan ke Bareskrim

Menkomdigi: Presiden akan Terbitkan PP Demi Melawan Judi Online

Menkomdigi: Presiden akan Terbitkan PP Demi Melawan Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia