Kasus.co.id, Jakarta – Gregorius Ronald Tannur dicegah ke luar negeri. Alasan pencegahan adalah pengajuan Kejaksaan Negeri Jawa Timur terkait kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
“Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (14/8/2024).
Mia mengatakan Ronald sempat pergi ke luar negeri usai menerima vonis bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak Kejati Jatim menyatakan Ronald Tannur saat ini telah berada di Surabaya.
“Sempat ada keluar, tapi sudah kembali ke Surabaya. Kalau dilihat dari keberadaannya (Ronald) di Surabaya,” ujarnya.