KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Berhasil Tangkap Buron Proyek Jalan Di Mandailing

Kasus.co.id by Kasus.co.id
30 Aug 2024
in Nasional, Highlights
0
Kejati Berhasil Tangkap Buron Proyek Jalan Di Mandailing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah berhasil menangkap buron yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek perbaikan jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal. Proyek tersebut dilaporkan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,74 miliar.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos Tarigan, mengonfirmasi bahwa tim yang dikenal dengan sebutan Tim Tabur (Tangkap Buron) telah mengamankan tersangka yang dikenal dengan inisial MPS, yang berperan sebagai rekanan pelaksana proyek jalan tersebut.

Tersangka MPS ditangkap pada Selasa malam, 27 Agustus, sekitar pukul 19.20 WIB, di rumah orang tua kandungnya di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Saat penangkapan berlangsung, pihak keluarga tersangka sempat melakukan upaya untuk menghalangi langkah tim Kejati, yang mengakibatkan terjadinya perdebatan kecil antara petugas dan keluarga MPS.

Yos menegaskan bahwa MPS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Erika Mila Bersama, diketahui melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, MPS sudah berada dalam penahanan.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk menjalani proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik di unit tindak pidana khusus.

Yos juga menyebutkan bahwa MPS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan.

Selain MPS, tim penyidik juga telah menahan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari AHM, yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (KPA/PPTK), M, selaku PPTK, dan SA, yang bertindak sebagai konsultan supervisi. Semuanya kini ditahan di Rutan Kelas I Medan.

Yos Tarigan menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan provinsi Muarasoma-Simpang Gambir pada tahun anggaran 2020 didanai melalui APBD Sumatera Utara dengan nilai anggaran sebesar Rp18 miliar.

Namun, pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai dengan kontrak yang diatur, baik dari sisi waktu maupun kualitas dan kuantitas pekerjaan yang harus dilakukan.

BACA JUGA  Sengketa Lahan Dimenangi Vihara Amurva Bhumi, Kevin Wu Kirim Peringatan Keras ke Mafia Tanah

Yos menambahkan bahwa PT Erika Mila sebagai penyedia pekerjaan mengalami keterlambatan dalam mobilisasi personel, peralatan, dan material sejak awal pelaksanaan kontrak.

Akibatnya, pihak penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan yang telah ditugaskan, yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp3,74 miliar menurut audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Keempat tersangka tersebut kini dikenakan pasal-pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diancam dengan pasal-pasal terkait tindakan korupsi dan perencanaan melawan hukum.

Print PDF
Previous Post

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Kemendag Usul Pemindahan Pelabuhan

Next Post

Korupsi Dana Pemulihan Nasional, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Korupsi Dana Pemulihan Nasional, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Dana Pemulihan Nasional, KPK Tetapkan Dua Tersangka

APTI: Gulung Tikar Industri Tembakau Akibat Peraturan Pemerintah

APTI: Gulung Tikar Industri Tembakau Akibat Peraturan Pemerintah

Praktik Dugaan Korupsi Mamin Satpol PP Jombang

Praktik Dugaan Korupsi Mamin Satpol PP Jombang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia