KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Proyek Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kasus.co.id by Kasus.co.id
24 Oct 2024
in Nasional, Highlights
0
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Proyek Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan sebelas orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2020-2021 yang diduga mengalami kerugian sebesar Rp 27 miliar.

“Tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumbar sudah melakukan pemanggilan tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan jalan tol Padang-Pekanbaru. Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, berdasarkan bukti permulaan yang cukup maka penyidik melakukan penahanan,” kata Asintel Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra saat jumpa pers, Rabu (23/10/2024).

Efendri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan dua belas orang tersangka dalam kasus ganti rugi lahan tol ini.

Namun menurutnya, satu dari tersangka meninggal dunia sehingga pihaknya hanya menahan sebelas orang tersangka.

“Tim Pidsus telah memanggil tersangka sebanyak dua belas orang. Namun satu orang meninggal dunia. Sehingga yang datang sebelas orang,” jelasnya.

Efendri menambahkan, sebelas orang tersangka ini masing-masing berinisial SF, YH, MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY, dan ZN. Sementara para tersangka menurutnya memiliki peran yang berbeda.

“SF ini sendiri perannya selaku ketua pelaksana pengadaan tanah (P2T), dan YH anggotanya. Sementara sembilan tersangka lain berperan menerima ganti kerugian jalan tol itu,” tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 27 miliar. Sehingga para tersangka akan dikenakan pasal primer dan subsider tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kerugian negara akibat perbuatan mereka hingga 27 miliar berdasarkan audit BPKP Sumbar. Sementara para tersangka akan kita kenakan Pasal primer 2 (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” bebernya.

“Sementara pasal subsider adalah pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” sambungnya.

BACA JUGA  Darurat PHK Industri Tekstil

Mantan Kajari Sijunjung ini juga menyebut para tersangka akan ditahan di dua lokasi berbeda. Mulai dari penahanan rutan hingga penahanan kota.

“Penyidik melakukan penahan rutan terhadap dua orang tersangka berinisial SF dan YH. Dan sembilan tersangka lainnya di penahanan kota,” tutupnya.

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan rutan

  • SF Rutan kelas II B Padang
  • YH Rutan kelas II B Padang

Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan kota

  • MR selaku penerima kerugian jalan tol
  • BR selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZD selaku penerima kerugian jalan tol
  • AM selaku penerima kerugian jalan tol
  • MN selaku penerima kerugian jalan tol
  • AR selaku penerima kerugian jalan tol
  • SH selaku penerima kerugian jalan tol
  • SY selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZN selaku penerima kerugian jalan tol
Print PDF
Tags: Kejati SumbarTol Padang-Pekanbaru
Previous Post

Dinas Peternakan Digeledah KPK Imbas Kasus Dana Hibah Jatim

Next Post

Perusahaan Sritex Pailit, PHK Massal Menunggu?

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Perusahaan Sritex Pailit, PHK Massal Menunggu?

Perusahaan Sritex Pailit, PHK Massal Menunggu?

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Dituntut 6-8 Tahun Tahanan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Dituntut 6-8 Tahun Tahanan

KPK Usut Kerja Sama PT.PGN Dan PT.IAE

KPK Bongkar Empat Brankas Di Rumah Tersangka IUP Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia