Kasus.co.id, Jakarta – Alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) diungkap.
Tessa Mahardhika selaku Juru Bicara KPK menerangkan penyidik mendalami keterangan Rini terkait akuisisi yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.
“Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Rini Soemarno diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (10/2/2025) pekan lalu.
“Pokoknya saksi lah,” kata Rini saat ditemui usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Rini tak banyak bicara soal pemeriksaannya meski pertanyaan terus diajukan sejumlah wartawan kepadanya. Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi terkait program PT PGN.
“Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.
KPK menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk.
Dugaan korupsi di lingkungan perusahaan gas pelat merah ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Kendati demikian, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas mereka akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
Lembaga antirasuah hanya menyebut kasus tersebut menyangkut kerja sama jual beli gas dengan PT IG.