Kasus.co.id, Jakarta- Kapolres Metro Depok sedang menyelidiki kemungkinan korban lain yang dianiaya oleh Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan terhadap MK (2).
“Kita sedang menelusuri ada korban lain yang ada di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau (menerima) kekerasan dari pelaku,” kata Arya di Polres Depok, Rabu (31/7/2024) malam.
Penyelidikan ini dimulai dari penelusuran isi tiga rekaman circuit closed television (CCTV) yang diterima polisi.
“Jadi memang kita menemukan ada tiga video kalau enggak salah, itu di hari dan tanggal yang berbeda (isinya)” ucap Arya.
Arya enggan menjelaskan hasil visum balita M. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada dokter untuk menjelaskan hasil visum.
“Hasil visum fisik itu yang menjelaskan kan harus dokter ya, jadi kan kalau kita terima hasil visum fisik, tetap kita harus BAP dokternya, menjelaskan ini apa, ini apa, karena kalau saya kan bukan bidangnya,” tuturnya.
Selain barang bukti CCTV, polisi juga akan mengamankan pakaian yang digunakan MK saat ia dianiaya oleh Meita.
“Sementara ini masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi,” jelas Arya.
“Kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yaitu yang visum psikis,” tambahnya. Di samping itu, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh Satreskrim Polres Metro Depok.
Sejauh ini, korban masih berjumlah satu dan polisi juga belum menerima laporan baru lainnya.
“Saat ini (korban) satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran Kasatreskrim dari video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada, kita buatkan laporan polisinya,” ujar Arya.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok, ditangkap Satreskrim,” terang Arya.
Sebelumnya, dalam rekaman CCTV, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan.
MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Ml meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Kini, orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.