KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua LPD Ngis Ditangkap Polda Bali Imbas Dugaan Korupsi Rp10,4 M

Kasus.co.id by Kasus.co.id
17 Dec 2024
in Nasional, Highlights
0
Ketua LPD Ngis Ditangkap Polda Bali Imbas Dugaan Korupsi Rp10,4 M
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Facebook

kasus.co.id, Jakarta – I Nyoman Berata selaku Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Ngis, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng periode 2009-2022 diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Bali sebagai tersangka kasus korupsi. Diperkirakan total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp10,4 miliar.

Kasus ini terkuak karena adanya laporan nasabah LPD Desa Ngis yang tidak bisa mengajukan kredit karena tercatat mempunyai utang. Namun, nasabah tersebut mengaku belum pernah mengajukan kredit sebelumnya.

Akhirnya, kasus ini dilaporkaan ke Polda Bali pada tahun 2022 lalu dan ditemukan dugaan Berata membuat kredit fiktif dengan nama nasabah tersebut.

Berata diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan nama nama anggota keluarganya dan sejumlah orang lainnya tanpa sepengetahuan mereka. Terdapat ratusan kredit fiktif yang dibuat Berata sewaktu menjabat sebagai Ketua LPD Desa Adat Ngis.

“Tersangka menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 senilai Rp4.566.134.000 dan tabungan dana sukarela nasabah tahun 2018 sampai dengan 2021 senilai Rp2.410.000.000,” ungkap Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Alif Batubara, pada konferensi pers di kantornya, Selasa (17/12/2024).

Menurut Alif, modus dalam korupsi ini menggunakan cara gali lobang tutup lobang. Awalnya, Berata mengambil pinjaman, lalu tidak bisa membayarnya, sehingga meminjam lagi untuk membayar cicilan pinjaman. Rata rata kredit yang diajukan berkisar di angka Rp60 juta sampai Rp 500 juta.

“Awalnya dia ambil kredit, tetapi tidak bisa bayar, kemudian mengambil kredit lain (atas nama orang lain) untuk menutupi kredit yang pertama dan membayar bunganya secara terus menerus, dilakukan dari tahun 2009 hingga 2022,” terangnya.

Uang buah dari perilakunya tersebut lantas digunakan untuk membuka usaha, mebiayai kuliah anaknya, pengobatan, dan kebutuhan sehari harinya. Uang tersebut juga digunakan untuk berjudi.

BACA JUGA  Kerugian Negara Capai Rp 2,7 Triliun Akibat Kasus Korupsi PSN

“Digunakan untuk judi sabung ayam, togel, dan judi online,” kata Alif.

Polda Bali kini telah menyita 77 lembar surat deposito nasabah, SK pendirian LPD, dan laporan tahunan LPD. Saat ini, Polda Bali sedang mengusut penggunaan uang korupsi melalui aset aset Nyoman Berata. Berata terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup penjara dan denda minimal Rp1 miliar imbas dari perbuatannya.

Print PDF
Tags: LPD NGISPolda Bali
Previous Post

Imbas Judi Online, OJK Tuntut Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening Terlibat

Next Post

Niat Bantu Negara Malah Masuk Penjara, Suparta: Sial Sekali Hidup Saya!

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Niat Bantu Negara Malah Masuk Penjara, Suparta: Sial Sekali Hidup Saya!

Niat Bantu Negara Malah Masuk Penjara, Suparta: Sial Sekali Hidup Saya!

Pesan Harvey ke Anak-Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Pesan Harvey ke Anak-Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Harvey Buka Suara: Saya Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun!

Harvey Buka Suara: Saya Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia