KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo Batal Tutup X Dan Telegram

Kominfo Bergerak Cepat Untuk Menindak Tegas Sosial Media Yang Tidak Mengikuti Peraturan. Beberapa Platform Mulai Menuruti Kominfo..

Kasus.co.id by Kasus.co.id
28 Jun 2024
in Nasional
0
Kominfo Batal Tutup X Dan Telegram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Tak hanya X/Twitter, Telegram juga dipastikan tidak akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kedua platform digital tersebut sebelumnya terancam ditutup aksesnya.

X yang memperbolehkan konten pornografi jadi sorotan Kominfo, mengingat visual esek-esek tidak bisa ditonton secara bebas di Indonesia. Namun, kini X mematuhi aturan dengan menempelkan label dan tidak terlihat dengan jelas konten tersebut.

Sementara itu, Telegram tersandung persoalan judi online karena platform ini sering dimanfaatkan untuk permainan haram yang sedang diburu oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, mengatakan Telegram telah merespon surat dari Kominfo.

“Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin,” ujar Semuel di Jakarta, Kamis (27/6).

Jika Telegram terus membiarkan platformnya menjadi sarang judi online, Kominfo akan menutup aplikasi tersebut. Jika Kominfo sudah mengirimkan tiga surat peringatan kepada Telegram tanpa mendapat respons, platform tersebut akan diblokir.

Telegram pernah diblokir Kominfo pada 2017. Telegram yang hadir sebagai pesaing WhatsApp, mendadak jadi sorotan pemerintah karena layanan tersebut dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian.

Hal itu yang mendasari Kominfo untuk memblokir Telegram saat itu. Penutupan akses kepada pengguna itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Pavel Durov CEO Telegram bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi usai disepakati mengikuti aturan yang berlaku.

Solusi yang ditawarkan adalah Telegram berjanji akan sigap mematikan saluran yang berisikan propaganda terorisme atau kejahatan anak.

Print PDF
BACA JUGA  Emrus Sihombing: Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi Oleh Opini
Tags: KominfoTelegramTwitter
Previous Post

82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online

Next Post

Pekerja Tekstil Desak Pemerintah Tuntaskan Impor Ilegal

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Pekerja Tekstil Desak Pemerintah Tuntaskan Impor Ilegal

Pekerja Tekstil Desak Pemerintah Tuntaskan Impor Ilegal

KPK Periksa Pengusaha Dibalik Rita Widyasari

KPK Periksa Pengusaha Dibalik Rita Widyasari

SYL

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia