Kasus.co.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana. Pemanggilan tersebut terkait kasus proyek alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020-2022.
Setelah pemeriksaan, Budi mengaku tidak terlibat dalam penetapan harga APD yang berujung jadi persoalan korupsi.
“Proses pengadaan APD dari awal 2020 di mana saya sebagai PPK pengganti sebenarnya. Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan bukan saya yang ambil,” kata Budi usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
Budi menyapaikan tidak terlibat dalam penentuan harga APD Kemenkes karena harga itu ditentukan oleh pihak BNPB.
“Dari BNPB prosesnya, saya hanya PPK pengganti. Prosesnya di BNPB saat itu,” katanya.
Budi membantah ada harga fiktif yang terjadi dalam pengadaan APD. Dia menyebut kasus itu berkaitan dengan dugaan adanya penetapan harga yang tidak wajar.
“Kalau fiktif nggak ya. Cuma ada ketidakwajaran harga hasil audit BPKP,” ujar Budi.
Budi mengaku bahwa dirinya hanya melakukan tugas yang sebelumya ditunjuk sebagai Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) oleh atasannya.
“Karena saya ditunjuk, saya ditunjuk sebagai PPK oleh pimpinan saya. Ya karena perintah jabatan, ya saya tidak bisa menghindar saat itu,” kata Budi.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes. Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.
– Budi Sylvana (PNS)
– Satrio Wibowo (Swasta)
– Ahmad Taufik (Swasta)
– A Isdar Yusuf (Advokat)
– Harmensyah (PNS)
Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19. KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes itu mengakibatkan kerugian negara.
Hasil penyidikan awal menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Budi telah diperiksa pada 12 Februari 2024. Saat itu, penyidik mendalami pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes 2020. Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun.
Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19. KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik. KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.