Kasus.co.id, Jakarta – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan di Istana negara dengan disaksikan olaeh Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut pimpinan KPK yang baru segera menyelesaikan beberapa kasus penting.
“Salah satunya yang paling belum tuntas itu adalah perkara yang dibangun oleh KPK bukan berdasarkan OTT yaitu (kasus korupsi) e-KTP. (Kasus) e-KTP itu masih sisa tiga tersangka sampai sekarang belum disidangkan padahal itu sudah cukup lama, setahun lebih juga,” ujar koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Lalu, Boyamin juga menambahkan kasus dugaan pencucian uang oleh Setya Novanto. Saat ini, kasus tersebut, jelas Boyamin, juga tidak tuntas.
“Yang kedua otomatis yang lebih utama lagi Harun Masiku harus mampu ditangkap dan dibawa ke persidangan kalau (KPK) tidak mampu ya selama enam bulan ke depan otomatis harus mau sidang in absentia, menyidangkan tanpa kehadiran Harun Masiku,” kata Boyamin.
Baginya, kasus Harun Masiku akan berlarut larut kalau tidak segera dituntaskan kepastian hukumnya. Kasus ini, jelas Boyamin, akan ‘menyandera’ KPK.
“Terus kemudian ada pencucian uang yang masih belum tuntas terkait Nurhadi (eks Sekretaris Mahkamah Agung), terus juga terkait dengan Rita Widyasari (eks Bupati Kutai Kartanegara), terus yang pernah ada lucu juga terkait dengan Bupati Konawe Utara itu mau ditahan, orangnya pura-pura sakit, terus ternyata ikut kampanye tapi sampai sekarang juga belum dituntaskan,” ucap Boyamin.
“Jadi perkara-perkara sisa banyak sih tapi yang utama yang sebenarnya KPK harus berani
“Jadi perkara-perkara sisa banyak sih tapi yang utama yang sebenarnya KPK harus berani memaksa pemerintah untuk pencegahan, tugas utama justru itu. Mencegah bocor uang masuk dan mencegah bocor uang keluar,” lanjutnya.