KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Jalur KA, Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Terima Rp 2,6 M

Kasus.co.id by Kasus.co.id
17 Mar 2025
in Nasional, Highlights
0
Korupsi Jalur KA, Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Terima Rp 2,6 M
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Prasetyo Boeditjahjono selaku Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Jaksa mengatakan Prasetyo diperkaya Rp 2,6 miliar dari proyek ini.

Sidang dakwaan Prasetyo Boeditjahjono digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). Jaksa mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 triliun.

“Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jalur KA Besitang-Langsa itu akan menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Prasetyo bersama sejumlah pihak, antara lain Nur Setiawan Sidik selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Februari 2016-Juli 2017 dkk yang telah diadili lebih dulu.

Jaksa mengatakan penyimpangan dilakukan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Perbuatan ini telah memperkaya Prasetyo sebesar Rp 2,6 miliar.

“Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Prasetyo Boeditjahjono sebesar Rp 2.600.000.000 (Rp 2,6 miliar,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Nur Setiawan menerima Rp 1,5 miliar, Akhmad Afif menerima Rp 9,5 miliar, Amanna Gappa menerima Rp 3,2 miliar, Rieki Meidi menerima Rp 785,1 juta, Halim Hartono menerima Rp 28,5 miliar, Arista Gunawan menerima Rp 12,3 miliar dan Freddy menerima Rp 64,2 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya sejumlah korporasi dan pihak terkait lainnya sebesar Rp 1,03 triliun.

Jaksa mendakwa Prasetyo melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Patungan Suap Untuk Firli Bahuri

Sebelumnya, sejumlah terdakwa dalam kasus ini sudah menjalani sidang vonis. Berikut vonis para terdakwa yang lebih dulu diadili di Pengadilan Tipikor Jakpus:

  1. Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, divonis 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 1,5 miliar.
  2. Kepala BTP Sumbagut dan Kuasa Pengguna Anggaran periode Juli 2017-Juli 2018 Amanna Gappa divonis 3,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 3,2 miliar.
  3. Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Bersama, Freddy Gondowardojo, divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 1,5 miliar.
  4. Team leader tenaga ahli PT Dardela Yasa Guna, Arista Gunawan, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250.
  5. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara untuk Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa periode Januari 2017-Juli 2019, Akhmad Afif Setiawan, divonis 6 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 4 bulan dan uang pengganti Rp 9.546.000.000 (Rp 9,5 miliar) subsider 2 tahun kurungan.
  6. Kepala Seksi Prasarana sekaligus ketua pokja pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa 2017 dan 2018, Rieki Meidi Yuwana, divonis 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 4 bulan dan uang pengganti Rp 785.100.000 (Rp 785 juta).
  7. PPK jalur KA Besitang-Langsa Agustus 2019 sampai Desember 2022, Halim Hartono, divonis 7 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 4 bulan dan uang pengganti Rp 28.584.867.600 (Rp 28,5 miliar).
Print PDF
Tags: Dirjen KemenhubJalur KAKorupsi
Previous Post

Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK

Next Post

Korupsi Jual Beli Gas, Nicke Widyawati Diperiksa KPK

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Korupsi Jual Beli Gas, Nicke Widyawati Diperiksa KPK

Korupsi Jual Beli Gas, Nicke Widyawati Diperiksa KPK

Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi di PGN, Nicke Widyawati Bungkam

Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi di PGN, Nicke Widyawati Bungkam

Korupsi ASDP, General Manager Teknik Kapal Nusantara Diperiksa KPK

Korupsi ASDP, General Manager Teknik Kapal Nusantara Diperiksa KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia