KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Lahan DP Rp 0 Pulo Gebang, 2 Terdakwa Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara

Kasus.co.id by Kasus.co.id
07 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Korupsi Lahan DP Rp 0 Pulo Gebang, 2 Terdakwa Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Vonis 6 dan 7 tahun penjara dilayangkan kepada dua petinggi PT Adonara Propertindo. Keduanya dinnyatakan bersalah dalam pengaddaan lahan proyek rumah DP Rp 0 di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Dua petinggi itu adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan beneficial owner PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar. Keduanya menghadiri sidang vonis secara online karena alasan kesehatan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum,” ujar hakim ketua Bambang Joko Winarno saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Tommy Adrian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Rudy Hartono Iskandar dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Tommy Adrian selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, terdakwa II Rudy Hartono Iskandar selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh para terdakwa, diganti dengan pidana kurungan maksimal selama 3 bulan,” kata hakim Bambang.

Tak hanya itu, hakim pun turut melayangkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Namun, hanya Rudy yang dihukum pidana tambahan senilai Rp 27 miliar jika dalam waktu satu bulan Rudy tidak membayar, akan diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun 5 bulan.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa Rudy Hartono Iskandar sebesar Rp 27.308.114.361,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Rudy dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 224,21 miliar subsider 5 tahun kurungan. Tommy juga dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

BACA JUGA  Siap-Siap Pemain Judol Diblacklist Bank

Pada kasus ini, ada terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, namun dia sudah divonis lebih dulu. Yoory divonis 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1.742.290.000 (Rp 1,7 miliar) subsider 1,5 tahun.

Dalam kasus ini, Yoory didakwa melakukan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0. Jaksa menyebut perbuatan Yoory merugikan keuangan negara Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.

“Telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang seluruhnya berjumlah Rp 256.030.646.000,00 sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2019,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2023) lalu.

Jaksa mengatakan Yoory melakukan korupsi itu bersama pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono, dan Direktur Operasional Tommy Adrian. Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp 31,8 miliar, sementara Rudy senilai Rp 224 miliar.

Singkatnya, Yoory setuju membeli tanah tersebut dengan harga Rp 6.950.000,00/m² tanpa kajian. Tommy juga disebut menjanjikan fee 10 persen untuk Yoory.

Ini merupakan kasus korupsi lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 ketiga yang menjerat Yoory. Sebelumnya, Yoory telah divonis hukuman 6,5 tahun penjara untuk korupsi pembelian lahan rumah Dp Rp 0 di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, dan 5 tahun penjara pada tingkat banding untuk kasus korupsi lahan proyek rumah DP Rp 0 di Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Print PDF
Tags: KorupsiLahan DP Rp 0
Previous Post

Walkot Jakpus Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud

Next Post

Sidang Eks Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV Digelar Pekan Depan

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Sidang Eks Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV Digelar Pekan Depan

Sidang Eks Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV Digelar Pekan Depan

4 Saksi Korupsi PT Taspen akan Diperiksa KPK

4 Saksi Korupsi PT Taspen akan Diperiksa KPK

30 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi BLUD Puskesmas Kemusu

30 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi BLUD Puskesmas Kemusu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia