Kasus.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Satu lokasi digeledah penyidik pada 7 Februari 2025.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar,” kata uru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Asuransi Jasa Raharja Putra cabang Bandung. Selain deposito, KPK juga menyita sejumlah dokumen.
“Yang diduga terkait dengan perkara sebagaimana dimaksud di atas,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci jenis dokumennya. Temuan penyidik akan didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah dalam perkara itu.
“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.
Kini, KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu.