KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Serahkan Uang Rp.37,4 Miliar Ke Kas Negara Terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Kasus.co.id by Kasus.co.id
24 Oct 2024
in Nasional, Highlights
0
KPK Serahkan Uang Rp.37,4 Miliar Ke Kas Negara Terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang rampasan senilai Rp 37,4 miliar atau Rp 37.492.700.000 ke kas negara dari terpidana M. Nasir, dalam perkara korupsi proyek jalan di Bengkalis, pada Rabu (23/10/2024).

Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu mengatakan, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 19 September 2024 atas nama M Nasir.

“Nilai ini berasal dari perkara korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015,” kata Leo dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Uang rampasan yang telah disetor ke kas negara berasal dari empat perkara di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015, sebagai berikut:

  1. Kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears)
  2. Kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears)
  3. Kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears)
  4. Kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Timur Duri Kab. Bengkalis TA 2013-2015 (multiyears).

Sebelumnya, KPK melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus suap proyek jalan di Bengkalis M Nasir ke Rumah Tahanan Kelas II-B Pekanbaru. M Nasir telah divonis 10 tahun 6 bulan penjara terkait kasus tersebut.

“Pelaksanaan putusan tersebut dengan memasukkan terpidana M Nasir ke Rumah Tahanan Klas II-B Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Plt Jubir KPK kala itu, Ali Fikri, Jumat (19/6/2020).

Eks Kadis PUPR Bengkalis ini telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Selain itu, M Nasir dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA  Maruarar Sirait Gandeng KPK Cegah Korupsi Dikementeriannya

Dalam perkara yang menjerat M Nasir ini, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin sebagai tersangka. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, KPK menjerat Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, sebagai tersangka bersama M Nasir, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Print PDF
Tags: Korupsi Jalan BengkalisKPKM.Nasir
Previous Post

Angka PHK Industri Tekstil Menyentuh Angka 70.000 Karyawan, Diperkirakan Akan Terus Bertambah

Next Post

KPK Hadirkan Dirut PT.Quadra Solution Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
KPK Hadirkan Dirut PT.Quadra Solution Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK Hadirkan Dirut PT.Quadra Solution Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Dinas Peternakan Digeledah KPK Imbas Kasus Dana Hibah Jatim

Dinas Peternakan Digeledah KPK Imbas Kasus Dana Hibah Jatim

Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Proyek Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Proyek Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia