KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Laporan Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 Didalami KPK

Kasus.co.id by Kasus.co.id
01 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Sering Mangkir, Saksi Korupsi Taspen Diultimatum KPK: Akan Ada Upaya Penjemputan Paksa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa KPK akan menganalisis laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Presiden Joko Widodo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Korupsi ini diduga terkait proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Terkait hal ini, KPK menyatakan akan melakukan analisis mendalam terhadap laporan yang disampaikan oleh mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Mochamad Jasin.

Tujuan dari proses analisis ini adalah untuk mengungkap kebenaran dugaan tindak pidana korupsi yang ada.

Abraham Samad, yang hadir dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, menduga adanya tindakan korupsi dalam proyek PIK 2.

Pihaknya juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang yang patut diduga ada praktik suap.

“Kami melaporkan adanya dugaan kuat suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat tersebut yang dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ungkap Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

Oleh karena itu, Abraham Samad meminta KPK untuk tidak ragu memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Aguan dan Jokowi sekali pun.

“KPK tidak perlu khawatir memanggil orang yang merasa kuat selama ini,” ujar Abraham Samad melanjutkan.

Mantan Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin juga menyoroti bahwa penggunaan aset di atas laut merugikan negara karena melanggar peraturan.

Baginya, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

“Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” jelas Jasin, baru-baru ini.

BACA JUGA  Kantor Dinas PUPR Riau Digeledah KPK Terkait Korupsi Flyover Simpang SKA

Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jasin menambahkan bahwa Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) terkait polemik pagar laut di Tangerang.

Dengan berbagai laporan dan dugaan yang muncul, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana KPK akan menindaklanjuti kasus ini.

Terutama yang melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Presiden Jokowi dan Sugianto Kusuma.

Print PDF
Tags: KorupsiPIK 2
Previous Post

Tersangka Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari Cilegon Ditetapkan Polda Banten

Next Post

Pemalsuan dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Siapa yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang?

Pemalsuan dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

KPK Terus Ulik PT Insight Investment Management Terkait Korupsi Taspen

KPK Terus Ulik PT Insight Investment Management Terkait Korupsi Taspen

Keberhasilan Swasembada Terancam Karena Korupsi Pabrik Gula

Keberhasilan Swasembada Terancam Karena Korupsi Pabrik Gula

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia