KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI Menilai Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kasus.co.id by Kasus.co.id
27 Mar 2025
in Nasional, Highlights
0
MAKI Menilai Ada Kejanggalan Dalam Penanganan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah diminta oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk melakukan perluasan Penyidikan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Permintaan itu, disampaikan melalui surat kepada JAM-Pidsus dengan tembusan kepada Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, MAKI menemukan ada keganjilan dalam Penyidikan yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung Kejaksaan Agung yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang merugikan Negara sebesar Rp193,7 triliun.

Keganjilan itu adalah tidak adanya tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah dan broker importir BBM yang merugikan Negara total sebesar Rp11,7 triliun.

“Padahal, telah beredar luas di masyarakat nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak 2014. Diantaranya, FPS alias James, ST, DNW dan Widodo Ratanachaitong,” jelasnya.

“MAKI meminta Jaksa Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut guna menghindari kesan adanya praktik tebang pilih,” sambung Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (27/3/2025).

Seperti diketahui, berdasarkan siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR-169/101/K.3/Kph.3/02/2025, tertanggal 25 Februari 2025, Penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini.

Ketujuh tersangka itu yakni, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Menyusul kemudian dua tersangka lain, Maya Kusmaya dan Edward Corne.

Sembilan tersangka pada pokoknya dituduh melakukan dugaan korupsi dalam kegiatan blending di depo milik PT. Orbit Terminal Merak dan me-mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah.

“Sehingga, Negara mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum, dimana tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT. Navigator Katulistiwa, disebut mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

BACA JUGA  KPK Bongkar Empat Brankas Di Rumah Tersangka IUP Kaltim

Keganjilan lain, menurut Boyamin, yakni terkait dalil tidak logis yang dibangun Kejaksaan Agung, bahwa telah terjadi kerugian Negara pada 2023 atas kebijakan Pemerintah dalam pemberian kompensasi dan pemberian subsidi dengan kerugian Negara total dinyatakan sebesar Rp147 triliun.

“Ternyata para tersangka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan pemberian kompensasi dan pemberian subsidi. Kejaksaan Agung harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat soal ini,” ujarnya.

Sementara itu, MAKI menemukan dugaan markup hingga melebihi 30 persen dalam kontrak shipping (pengiriman) di PT. PIS yang melibatkan lima perusahaan pelayaran, yakni PT. SMT, PT. SOL, PT. AS, PT. WSHI dan PT. BSTA yang memiliki kekuatan armada sebanyak 40 kapal. Namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik.

Boyamin menegaskan, Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat lebih terang benderang, tentang hubungan kerugian Negara  sebesar Rp193,7 triliun yang terdiri dari lima komponen itu dengan peran dan perbuatan para tersangka.

Sehingga, lanjut Boyamin, tergambar mensrea (niat jahat) dan kecukupan alat bukti serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi, sesuai yang dipersangkakan terhadap para tersangka

“Lima komponen kerugian Negara tersebut ternyata tidak ada kaitannya dengan urusan blending dan markup kontrak shipping transportasi minyak mentah. Hubungan kerugian Negara dengan peran para tersangka tidak jelas,” tuturnya.

Apabila, tambah Boyamin, dihubungkan dengan profil sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Penyidik perlu memperluas dengan menjerat kluster yang lebih besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya,” pungkas Boyamin.

Print PDF
Tags: KorupsiMAKI
Previous Post

Nyali KPK Dipertanyakan Karena Dugaan Korupsi Jampidsus tak Kunjung Ditelusuri

Next Post

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku

Prabowo: Kalau Ada Korupsi Langsung Rekam Saja!

Prabowo: Kalau Ada Korupsi Langsung Rekam Saja!

KPK Diminta Urus Korupsi Pagar Laut

KPK Diminta Urus Korupsi Pagar Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia