Kasus.co.id, Jakarta- Putusan vonis 10 tahun penjara eks Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), coordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mangatakan kecewa atas putusan hakim.
“MAKI menyatakan tidak puas dan kecewa. Harusnya 15 tahun itu minimal, bahkan hakim tidak boleh terpaku tuntutan. Tuntutan 15 boleh kok jadi 20. Dan kalau kita berkeinginan, masyarakat itu, mestinya seumur hidup,” kata Boyamin Saiman, Kamis (11/7/2024).
Boyamin mengungkapkan bahwa seharusnya SYL dibebankan vonis lebih lama, karena posisi SYL sebagai menteri yang menyangkut kepentingan banyak kelompok. Berikutnya, uang yang digunakan menguntungkan diri sendiri dan keluarga.
“Karena apa? Dia seorang Menteri, jabatan tinggi mengkhianati amanah. Kedua, terkait dengan kepentingan masyarakat luas, karena petani-petani,” ujarnya.
“Ketiga, ini hasil atau terkait korupsi ini uang ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang sifatnya remeh temeh,” lanjutnya.
Boyamin mendesak KPK mengajukan banding dan mempercepat proses hukum tindak pidana pencucian uang oleh SYL. Serta mendesak dibongkar hingga tuntas dugaan korupsi lainnya di Kementan.
“Saya minta kepada KPK, selain banding, juga harus segera dipercepat proses pencucian uang terkait dugaan korupsi menyangkut SYL, dan juga kepada keluarganya,” tutup Boyamin.