KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Penahanan Resmi Dilakukan Kepada Kades Kohod dan Tiga Tersangka Lain

Kasus.co.id by Kasus.co.id
25 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Pimpinan Komisi IV Diminta Panggil Kembali Menteri KKP Terkait Pagar Laut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Kepala desa (Kades) Kohod, Arsin, bersama tiga tersangka lainnya resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Keempatnya dugaaanya terlibat dalam pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri menyatakan keempat tersangka kami tahan, yaitu Kades Kohod Arsin, UK selaku Sekdes, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. Yakni pada Senin, 24 Februari 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Keputusan penahanan itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton sejak pukul 12.00 WIB hingga 20.30 WIB. Menurut Djuhandhani, langkah ini untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Masih ada kemungkinan barang bukti lain yang belum ditemukan, dan kami khawatir mereka akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Keempat tersangka dugaannya membuat dan menggunakan berbagai dokumen palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat keterangan tanah. Serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat. Pemalsuan dokumen ini sejak Desember 2023 hingga November 2024 untuk mengajukan permohonan pengukuran tanah hingga terbitnya 260 SHM atas nama warga Kohod.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membatalkan 192 sertifikat tanah dari total 280 sertifikat dalam kasus ini.

“Saat ini tersisa 13 sertifikat yang masih pengkajian lebih lanjut, karena posisinya berada di antara garis pantai dan daratan. Kami perlu berhati-hati agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

ATR/BPN sebelumnya telah membatalkan 17 SHM, sementara 58 sertifikat lainnya berada di dalam garis pantai sehingga tidak dapat terbatalkan.

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Djuhandhani, pemalsuan SHGB dan SHM tanah di Desa Kohod karena motif ekonomi. Penyidik telah melakukan konfrontasi antara Kades Kohod, Sekdes Kohod, dan penerima kuasa. Dalam pemeriksaan, mereka saling lempar jawaban terkait uang dari aksi pemalsuan tersebut.

BACA JUGA  Rp 23,2 M Diduga Menjadi Keuntungan Yang DIdapat Kades Kohod

“Dari hasil penyelidikan sementara, pemalsuan ini demi keuntungan finansial. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang terlibat,” tegasnya.

Kasus pagar laut di Desa Kohod menjadi perhatian publik karena melibatkan praktik mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut, sementara ATR/BPN berupaya memastikan keabsahan sertifikat yang telah terbit guna mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang.

Print PDF
Tags: DitahanKades KohodPagar Laut TangerangResmi
Previous Post

Buntut Korupsi Minyak Mentah, DPR akan Panggil Erick Thohir-Bos Pertamina

Next Post

Mega Korupsi Pertamina, Begini Peran Anak Riza Chalid

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Mega Korupsi Pertamina, Begini Peran Anak Riza Chalid

Mega Korupsi Pertamina, Begini Peran Anak Riza Chalid

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Pertamina Oplos Pertamax?

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Pertamina Oplos Pertamax?

Korupsi di BJB akan Segera Diumumkan KPK

Korupsi di BJB akan Segera Diumumkan KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia