KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengakuan Korban Pemerasan DWP, Kompolnas: Ini Menunjukkan Adanya Peristiwa Pidana

Kasus.co.id by Kasus.co.id
20 Jan 2025
in Nasional, Highlights
0
Pengakuan Korban Pemerasan DWP, Kompolnas: Ini Menunjukkan Adanya Peristiwa Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Salah satu korban pemerasan polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) bersuara di sosial media. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut hal itu menjadi indikasi adanya peristiwa pidana dalam pemerasan tersebut.

“Dalam proses pengembangan, dalam proses lebih jauh soal kasus DWP ini kan kental sekali adanya peristiwa pidana. Apalagi, korban juga bersuara di sosial media, ya menjelaskan bagaimana peristiwa itu berlangsung,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (20/01/2025).

Tetapi, terlepas dari pengakuan korban, kata Anam, paling penting dalam konstruksi peristiwanya adalah tindakan Divisi Propam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya. Terutama, bagaimana mengurai peristiwa, mendudukkan sosok yang harus bertanggung jawab, hingga struktur peristiwa.

“Peristiwa detail-detailnya kaya apa, sampai mengurai hari per hari dan bukti bukti yang ada,” ujar Anam.

Anam menerangkan bahwa hasil kerja Propam yang sebenarnya diperlukan.

Sebab, selain mencerminkan pelanggaran etik yang ujungnya perbuatan tercela, nuansa pidananya besar.

“Oleh karenanya, memang Kompolnas di samping mengawasi etiknya juga akan mengawasi proses pemidanaannya,” ungkap Anam.

Anam berharap semua proses pemberian sanksi etik hingga pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pemerasan itu berjalan lancar. Ia yakin Korps Bhayangkara berkomitmen menjntaskan kasus ini.

“Dan mendudukan peristiwanya seterang-terangnya,” ucap Anam.

Diketahui, sebelumnya sempat viral di Instagram @Amanatinstitute, salah seorang pria mengaku korban bersuara mengungkap peristiwa pemerasan oleh polisi yang dialami saat menonton konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat. Pria itu menuturkan mula-mula ia didatangi sejumlah anggota polisi sekitar pukul 03.15 WIB.

“Wih muka lu enak banget bro, abis makan apa lu, sini ikut kite, kita dari Satnarkoba Polda Metro Jaya,” tulis pria tersebut.

BACA JUGA  Penggelembungan Anggaran Rp.26 Miliar Gas Air Mata Polisi

Pria itu mengaku sempat menanyakan surat tugas dan kartu anggota Polri ke sejumlah orang yang mendatanginya. Pria mengaku polisi itu benar ada surat tugas dan ada kartu tanda anggota (KTA) Polri.

Setelah itu, pria diduga korban ini dipeluk dan dibawa ke gerbang keluar untuk digelandang ke Polda Metro Jaya. Korban ini mengaku dites urine dan difoto. Kemudian, dimasukkan ke dalam sel. Sekitar pukul 15.00 WIB, ia dikembalikan ke ruang unit untuk berita acara pemeriksaan (BAP).

Pria ini juga mengaku banyak permainan yang sudah diatur oleh polisi. Pasalnya, dia sempat diajak mengobrol oleh seseorang dengan basa-basi menanyakan hobi olahraga.

“Ujung-ujungnya, lu jangan panggil anggota, lu jangan panggil orang ya, beres di sini aja. Nanti lu sama si penasihat hukum yang ditunjuk. Tapi sudah di-warning jangan panggil orang, jangan panggil anggota lu ikutin cara main kita pakai PH (penasihat hukum) kita,” ungkap pria itu.

Selanjutnya, PH datang dan memperkenalkan diri. Lalu, menyampaikan bahwa pria korban ini positif narkoba dan akan diajukan rehabilitasi. Pria korban menyatakan bersedia.

“Lalu keluarlah kata-kata, ‘di sini tidak ada 86, di sini semua sifatnya pengajuan, denda yang berlaku adalah Rp800 juta. Berapa angkanya dari kamu’,” ucap korban menirukan seorang PH tersebut.

Sang korban mengaku bukan orang kaya dan hanya sanggup Rp20 juta. Kemudian, PH itu menyampaikan akan mengajukan ke penyidik. Setelah itu, pria korban dimasukkan kembali ke sel.

“Selepas dari sel itu dipanggil lagi masuk ke ruang unit ngobrol kita kan sama penyidik, ‘bro lu nawar berapa td’?, izin bang nawar Rp20 (juta) bang. ‘Ah yang bener lu, udah Rp100 juta aja dua kepala kalian keluar malam ini’,” tutur pria korban menirukan percakapan dengan polisi.

BACA JUGA  Menanggapi Kasus Tom Lembong, Gus Abduh: Jangan Tindaklanjuti Kejahatan Karena Pesanan

Oleh karena sudah tidak tahan dan ingin segera cepat bebas, pria korban menyetujui. Namun, dia meminta waktu untuk meminjam uang terlebih dahulu.

“Oke, tapi saya cari pinjaman dulu sama ambilin handphone saya di hotel ya. Jadi di situ lah kira-kira pemerasannya,” pungkas korban.

Kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi disebut terlibat dan berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban.

Print PDF
Tags: PemerasanPolisi
Previous Post

PPATK Temukan Beberapa Kades Selewengkan Dana Desa untuk Judol

Next Post

Polri Dituntut Usut Aliran Uang Kasus Pemerasan Penonton DWP

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Polri Dituntut Usut Aliran Uang Kasus Pemerasan Penonton DWP

Polri Dituntut Usut Aliran Uang Kasus Pemerasan Penonton DWP

Kejagung Beraksi Usai WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas

Kejagung Beraksi Usai WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas

PPATK Siap Kejar Bos Pemilik Hotel Aruss Semarang

PPATK Siap Kejar Bos Pemilik Hotel Aruss Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia