Kasus.co.id, Jakarta –Armor Toreador suami dari selebgram Cut Intan Nabila ditangkap pihak kepolisian, Selasa (13/8).
Kabar penangkapan itu sampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Amor Toreador ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
“Alhamdulilah sudah ditangkap, sekarang lagi menuju Polres Bogor,” tuturnya
Polres Bogor bergerak cepat menangkap Armor Toreador, yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, dan kekerasan terhadap anaknya. Armor mengaku sudah lima kali melakukan kekerasan.
“Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ke Armor, Rabu (14/8/2024).
“Lebih dari lima kali,” ujar Armor.
Dia mengaku melakukan KDRT sejak 2020. Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dari tahun berapa?” tanya AKBP Rio.
“Dari 2020,” jawab Armor.
Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku, Armor Toreador, ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8).
“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi detikcom.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Armor sebagai tersangka. Armor dijerat pasal berlapis mulai dari KDRT hingga penganiayaan.
Terkait motif penganiayaan terhadap Cut Intan, Polres Bogor akan mendalaminya terlebih dahulu. Hasilnya akan disampaikan Rabu (14/8) besok.
“Besok release yah,” tutupnya.
Cut Intan Nabila baru saja menggugah video memilukan saat dirinya mengalami KDRT dari suaminya.
Polri Fasilitasi Trauma Healing
Polri memastikan akan memberikan trauma healing kepada selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya. Pelayanan ini diberikan usai Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador.
“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis Rabu, 14 Agustus 2024.
Trunoyudo mengatakan trauma healing akan diberikan oleh kepolisian di Polda Jawa Barat (Jabar). Pemberian trauma healing disebut perlu sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban KDRT.
“Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan,” ungkap jenderal bintang satu itu.