KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Siap Kejar Bos Pemilik Hotel Aruss Semarang

Kasus.co.id by Kasus.co.id
20 Jan 2025
in Nasional, Highlights
0
PPATK Siap Kejar Bos Pemilik Hotel Aruss Semarang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Terbongkarnya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos judi online yang juga merupakan pemilik Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen untuk membongkar kasus ini.

Kasus bos judol yang dibongkar Bareskrim Polri tersebut bermula dari transaksi mencurigakan pada tahun 2020.

Informasi bahwa adanya transaksi mencurigakan tersebut lalu diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri.

Kemudian, laporan itu diteruskan Bareskrim Polri hingga akhirnya ditemukan adanya perbuatan hukum. Hasilnya, dilakukan penyitaan terhadap aset yang bersumber dari judol seperti Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

“Kami siap selalu mendukung penelusuran aliran dana, dengan melakukan analisis baik secara proaktif maupun reaktif,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (17/1/2025).

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menerangkan bahwa PPATK sangat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan judol.

Sehingga PPATK siap bekerjasama melacak transaksi mencurigakan berbau judol.                                                                                                                                       

“Hal ini menjadi suatu langkah strategis mengingat sudah menjadi salah satu fokus dalam Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” ujar Ivan.

Kendati demikian, PPATK masih bungkam soal aliran dana transaksi judol di perkara ini. PPATK menyebut hal itu kini menjadi ranah Polri setelah mendapat data dari PPATK.

“Ya nanti penyidik yang akan memastikan apakah transaksi semua yang kami sampaikan terkait dengan Judol apa tidak,” ujar Ivan.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judol usai menyita hotel Aruss di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dua tersangka ini terdiri dari korporasi dan perseorangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH.

Brigjen Helfi menyampaikan PT AJP terbukti telah menampung uang hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss.

BACA JUGA  MAKI: Vonis SYL Tidak Sesuai Yang Diharapkan

Sedangkan tersangka FH merupakan salah satu pengelola dari Hotel Aruss yang dibangun PT AJP.

 

Print PDF
Tags: Hotel ArussPPATKTPPU
Previous Post

Kejagung Beraksi Usai WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas

Next Post

9 Orang Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Tom Lembong Ditetapkan Kejagung, 7 Diantaranya Langsung Ditahan

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
9 Orang Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Tom Lembong Ditetapkan Kejagung, 7 Diantaranya Langsung Ditahan

9 Orang Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Tom Lembong Ditetapkan Kejagung, 7 Diantaranya Langsung Ditahan

Kerugian Negara Capai Rp 510 M di Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Jadi Terdakwa

Kerugian Negara Capai Rp 510 M di Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Jadi Terdakwa

30 Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung

30 Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia