Kasus.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Mogoy-Merdey dengan anggaran sebesar Rp8,5 miliar di Kabupaten Teluk Bintuni akan ditangani secara profesional.
Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Muslikhuddin, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini mengikuti beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi pengumpulan data dan pemetaan masalah sebelum melakukan audit investigasi.
Tim kejaksaan juga tengah melakukan penyelidikan yang berfokus pada indikasi korupsi dalam proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023.
Muslikhuddin menambahkan, setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang kuat, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebanyak sepuluh orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat dengan inisial NB.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Papua Barat dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, di mana sejumlah dokumen disita untuk dijadikan alat bukti dalam mengungkap dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur jalan ini.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, menambahkan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, termasuk kontraktor, konsultan pengawas, dan kepala dinas terkait.
Dokumen yang disita tersebut menjadi bukti penting dalam mengusut perbuatan tindak pidana korupsi terkait proyek ini.
Dalam waktu dekat, penyidik kejaksaan berencana menggelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh serta laporan hasil perhitungan kerugian keuangan daerah dari auditor.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menekankan pentingnya pemahaman setiap pejabat aparatur pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas mereka secara jujur dan sesuai dengan aturan berlaku.
Ia menyatakan komitmen untuk memastikan semua kegiatan pemerintahan dijalankan dengan baik.
Gubernur juga menghormati proses penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey.
Ditekankannya pula bahwa administrasi pekerjaan fisik harus dijalankan dengan lengkap untuk menghindari potensi penyimpangan anggaran.
Plt. Inspektur Papua Barat, Korinus J. Aibine, mengungkapkan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan awal terkait tuduhan korupsi dalam proyek tersebut.
Dia mengatakan bahwa mereka hanya mengetahui informasi terkait pemanggilan saksi dan penyitaan dokumen oleh tim kejaksaan.
Korinus juga mengindikasikan bahwa ada indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek jalan tersebut yang telah menjadi bagian dari temuan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat.
Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh karena kasus ini sudah berada di tangan aparat penegak hukum.