Kasus.co.id, Jakarta – Strategi tersendiri dimiliki oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rencana pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Tessa menegaskan, pihak-pihak yang tempat tinggalnya telah digeledah pasti akan dipanggil oleh penyidik. Namun, ia enggan membeberkan strategi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu waktu pemanggilan Ridwan Kamil oleh tim penyidik KPK, termasuk kemungkinan pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat selama masa Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil usai lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
Menurut Budi, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari internal Bank BJB dalam dua pekan ke depan. Setelah itu, penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah dua kelompok saksi tersebut selesai diperiksa.
“Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujarnya.