KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Rugikan Negara Rp.300 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APD Covid 19 Tahun 2020 Menimbulkan Kerugian Negara Sebesar Rp.300 M

Kasus.co.id by Kasus.co.id
04 Jul 2024
in Nasional
0
Rugikan Negara Rp.300 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga nama tersangka kasus dugaan korupsi APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.

“Bahwa penyidikan perkara sejak September 2023. KPK tetapkan tiga tersangka,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Tessa mengatakan pengadaan APD itu menggunakan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020. Perbuatan korupsi para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian negara.

“Dugaan kerugian sebesar Rp 300 miliar,” ujar Tessa.

Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan asset para tersangka. Total ada delapan aset milik tersangka beserta uang tunai yang telah disita penyidik KPK pada Juni 2024.

“Pada Juni 2024 penyidik KPK telah melakukan penyitaan. Pertama, 6 rumah dan 2 unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek dengan taksiran harta untuk kedelapan aset tersebut sebesar Rp 30 miliar,” ujar Tessa.

“Penyitaan uang tunai dari tersangka dan bisnis tersangka sebesar Rp 1 miliar 540 juta,” sambungnya.

Sebelumnya, proses penyidikan kasus APD Covid-19 itu bermula dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengindikasikan adanya kerugian negara pada pengadaan tersebut. Indikasi kerugian keuangan negara itu berasal dari koreksi kewajaran harga sebesar Rp625 miliar.

Lembaga antirasuah pun mengendus adanya dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up pada kasus dugaan korupsi APD Covid-19 itu. Penyidik disebut memiliki alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

KPK Periksa Pejabat Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana. Pemanggilan tersebut terkait kasus proyek alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020-2022.

Setelah pemeriksaan, Budi mengaku tidak terlibat dalam penetapan harga APD yang berujung jadi persoalan korupsi.

“Proses pengadaan APD dari awal 2020 di mana saya sebagai PPK pengganti sebenarnya. Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan bukan saya yang ambil,” kata Budi usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA  Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Pejabat Kemenkes

Budi menyapaikan tidak terlibat dalam penentuan harga APD Kemenkes karena harga itu ditentukan oleh pihak BNPB.

“Dari BNPB prosesnya, saya hanya PPK pengganti. Prosesnya di BNPB saat itu,” katanya.

Budi membantah ada harga fiktif yang terjadi dalam pengadaan APD. Dia menyebut kasus itu berkaitan dengan dugaan adanya penetapan harga yang tidak wajar.

“Kalau fiktif nggak ya. Cuma ada ketidakwajaran harga hasil audit BPKP,” ujar Budi.

Budi mengaku bahwa dirinya hanya melakukan tugas yang sebelumya ditunjuk sebagai Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) oleh atasannya.

“Karena saya ditunjuk, saya ditunjuk sebagai PPK oleh pimpinan saya. Ya karena perintah jabatan, ya saya tidak bisa menghindar saat itu,” kata Budi.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes. Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta.

– Budi Sylvana (PNS)

– Satrio Wibowo (Swasta)

– Ahmad Taufik (Swasta)

– A Isdar Yusuf (Advokat)

– Harmensyah (PNS)

Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19. KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes itu mengakibatkan kerugian negara.

Hasil penyidikan awal menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Budi telah diperiksa pada 12 Februari 2024. Saat itu, penyidik mendalami pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes 2020. Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun.

Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19. KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik. KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.

Print PDF
Tags: BNPBKasusKemenkesKorupsi APD
Previous Post

2 Kasus Korupsi Jasindo Rugikan Negara Puluhan Miliar

Next Post

Fantastis! 127.000 Buruh Di PHK

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Fantastis! 127.000 Buruh Di PHK

Fantastis! 127.000 Buruh Di PHK

Kejagung Tetapkan Nilai Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Hingga Rp.1,15 T

Kejagung Tetapkan Nilai Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Hingga Rp.1,15 T

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Dari Ketua KPK Malam Ini

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Dari Ketua KPK Malam Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia