KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat oleh Kementerian ATR

Kasus.co.id by Kasus.co.id
02 Jan 2025
in Nasional, Highlights
0
Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat oleh Kementerian ATR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Sertifikasi tanah wakaf memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan oleh umat untuk beribadah. Sejalan dengan tujuan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal ini bertujuan untuk memastikan kerukunan antarumat beragama dan kebebasan beribadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia.

Pada tahun 2025 percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah di percepat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf di seluruh Indonesia. Meskipun angka ini menunjukkan progres.

Menteri Nusron menilai bahwa jumlahnya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang ada, sehingga diperlukan upaya percepatan agar seluruh tanah wakaf dapat terdaftar dengan lengkap.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu.

Pada tahun 2024, 15.093 bidang tanah telah disertifikatkan oleh Kementerian ATR/BPN. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Nusron mengemukakan salahh satu usulan untuk meng-khususkan loket untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

Menteri Nusron juga menyebutkan bahwa tantangan terbesar dalam proses sertifikasi tanah wakaf terletak pada kendala administratif di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perbaikan melalui digitalisasi sistem untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam proses sertifikas

BACA JUGA  Kejagung Ungkap Adanya Aliran Kripto Ilegal Sebesar 1,3 Triliun

“Untuk tanah wakaf, sertifikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” kata Nusron.

Dengan upaya percepatan itu, Kementerian ATR/BPN berharap tanah wakaf di Indonesia akan semakin terdaftar dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

Hal ini juga akan mendukung pencapaian tujuan nasional untuk memastikan kerukunan antarumat beragama dan memberikan ruang bagi umat untuk beribadah dengan tenang dan aman.

Print PDF
Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid
Previous Post

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Next Post

Prabowo: Vonis Koruptor 50 Tahun!, Kejagung Sambut Antusias

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Prabowo: Vonis Koruptor 50 Tahun!, Kejagung Sambut Antusias

Prabowo: Vonis Koruptor 50 Tahun!, Kejagung Sambut Antusias

5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pakar Hukum: Tidak Dibenarkan

5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pakar Hukum: Tidak Dibenarkan

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia