KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tersangka Korupsi Perusda Pertambangan Dijebloskan Kejati Kaltim

Kasus.co.id by Kasus.co.id
05 Feb 2025
in Nasional, Highlights
0
Tersangka Korupsi Perusda Pertambangan Dijebloskan Kejati Kaltim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Satu tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim (BKS).

“Tersangka yang ditahan ini berinisial NJ, yang menjabat sebagai Kuasa Direktur PT. ALG,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa.

Tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS pada periode 2017 – 2020, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp21.202.001.888.

Ia beranggapan bahwa penetapan NJ sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Alat bukti ini menunjukkan keterkaitan NJ dalam perkara korupsi tersebut, sehingga tim penyidik melakukan penahanan terhadap NJ di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 Februari 2025.

Toni pun turut menerangkan bahwa penahanan NJ dilakukan dengan beberapa pertimbangan, dan pasal yang disangkakan terhadap tersangka NJ diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu IGS, yang merupakan mantan Direktur PT BKS pada 22 Januari 2025, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-01/O.4.5/Fd.1/2025.

Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula dari temuan adanya kerja sama jual beli batu bara yang dilakukan oleh Perusda Pertambangan BKS dengan lima perusahaan swasta periode tahun 2017 – 2019. Total dana yang terlibat dalam kerja sama ini mencapai Rp25.884.551.338.

Namun, dalam pelaksanaannya, kata dia, kerja sama jual beli ini tidak melalui tahapan atau mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa tahapan penting yang diabaikan, antara lain tidak adanya persetujuan dari Badan Pengawas dan Gubernur Kaltim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), tidak adanya dokumen usulan, studi kelayakan, rencana bisnis pihak ketiga, dan manajemen risiko pihak ketiga.

BACA JUGA  Ditunda, Sidang Vonis Kasus Korupsi Lahan DP O Persen Digelar Kamis Mendatang

Menurut dia, kerugian negara sebesar Rp21.202.001.888 ini merupakan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Print PDF
Tags: KorupsiPerusda
Previous Post

Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus Terus Dikaji KPK

Next Post

Rp 139 M Diamankan Kejati Jabar di Kasus Korupsi Tol Cisumdawu

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Rp 139 M Diamankan Kejati Jabar di Kasus Korupsi Tol Cisumdawu

Rp 139 M Diamankan Kejati Jabar di Kasus Korupsi Tol Cisumdawu

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Kejati Sumsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Alat Pencegahan Covid-19

Kejati Sumsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Alat Pencegahan Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

1 month ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

1 month ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

1 month ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

1 month ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia