Kasus.co.id, Jakarta – Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia menerangkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Dalam forum internasional World Government Summit di Dubai pada Kamis waktu setempat, Presiden menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Prabowo menerangkan bahwa dirinya akan mengerahkan seluruh kekuatan dan wewenang yang diberikan oleh konstitusi untuk membasmi korupsi di Indonesia. Ia menilai bahwa korupsi menjadi akar dari berbagai permasalahan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan.
“Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Karena itu, saya bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang diberikan kepada saya dalam konstitusi untuk mengatasi penyakit ini. Korupsi adalah akar dari banyak kemunduran, termasuk di sektor pendidikan dan penelitian. Pemerintahan saya harus berani dan bertekad untuk menghadirkan tata kelola yang bersih,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Diketahui sebelumya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan tiga poin dari 34 pada 2023 menjadi 37 pada 2024.
Peringkat Indonesia juga naik ke posisi 99 dari 180 negara yang dinilai oleh Transparency International.
IPK dihitung dengan skala 0 hingga 100, di mana 0 berarti negara paling korup dan 100 berarti negara paling bersih.
Ditegaskan oleh Prabowo bahwa peningkatan skor IPK ini menjadi awal yang baik, tetapi masih jauh dari cukup. Pemerintahannya berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola negara dan memastikan pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas dan berani.