KASUS.CO.ID
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional
No Result
View All Result
KASUS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tukar Tambah di Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas

Kasus.co.id by Kasus.co.id
24 Jan 2025
in Nasional, Highlights
0
Tukar Tambah di Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Kasus.co.id, Jakarta – Rekanan Badan Sar Nasional (Basarnas) dikira Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mendapatkan diskon besar dalam membeli ratusan unit ban truk.

Hal ini terjadi saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur PT Sumber Makmur Ban, Teddy Karuci, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas.

Dalam persidangan itu, hakim anggota Tony Irfan merasa ganjil dengan harga yang diberikan perusahaan Teddy kepada rekanan Basarnas, CV Delima Mandiri.

“Apa memang dalam hal membeli itu mendapat diskon atau potongan harga?” tanya Hakim Tony di ruang sidang, Kamis (23/01/2025).

“Itu emang kalau untuk (perusahaan) karoseri ada harga khusus,” jawab Teddy.

Sebab baginya, harga pelek dan ban yang diberlakukan untuk perusahaan dan perorangan memang berbeda. Namun, perasaan ganjil Hakim Tony belum terjawab.

Pasalnya, dalam dokumen Purchase Order (PO) ditemukan potongan harga yang cukup besar.

“Makanya saya lihat di sini potongannya kok cukup besar, hampir 50 persen?” ujar Hakim Tony.

“Oh enggak ada, Pak. Saya dapat dari pabrik sekian, saya potong sebagian, enggak semuanya, Pak. Kalau semuanya saya enggak ada untung, Pak,” tutur Teddy.

Mendengar ini, hakim ketua Teguh Santoso kemudian menyebut, dalam dokumen PO tertulis harga ban itu tertera Rp 1.550.000.

Tetaapi, setiap unitnya mendapat potongan hampir Rp 750.000.

“Berarti kan hampir setengahnya potongan? Begitu?” tanya Hakim Teguh.

Teddy lantas menepis bahwa potongan harga itu merupakan diskon. Menurutnya, potongan Rp 750.000 merujuk pada nilai ban standar (ban asli) bawaan truk dari pabrik. Ban standar itu dilepas dari truk yang dibeli Basarnas dan menjadi milik Teddy.

BACA JUGA  21 Jasa Pembayaran Terancam Kena Sanksi Kominfo Terkait Judol

Sementara, ban dari perusahaan Teddy yang dibutuhkan untuk spesifikasi keperluan truk Basarnas dipasang.

“Boleh dikatakan gampangnya tukar tambah?” tanya Hakim Teguh.

“Betul, Pak,” jawab Teddy.

“Oh iya iya, makanya potongannya besar sekali, baru jelas kami, Pak,” timpal Hakim Teguh kemudian.

Diketahui sebelumnya, Basarnas membeli sekitar 30 truk angkut personel 4WD dengan pembiayaan Rp 42.558.895.000.

Padahal, dana yang sebenarnya digunakan untuk pembiayaan itu hanya Rp 32.503.515.000. Artinya, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp 10.055.380.000. Sementara itu, pembayaran 75 rescue carrier vehicle sebesar Rp 43.549.312.500 dari nilai pembiayaan sebenarnya Rp 33.160.112.500.

Artinya terdapat selisih Rp 10.389.200.000. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian memasukkan selisih itu sebagai kerugian negara dalam Laporan Hasil Perhitungan Investigatif.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Max memperkaya diri sendiri Rp 2,5 miliar,

memperkaya Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta, selaku pemenang lelang dalam proyek ini sebesar Rp 17.944.580.000.

Perbuatan mereka disebut merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 20.444.580.000.

Print PDF
Tags: BasarnasKorupsi
Previous Post

Soal Dugaan Kasus Pelelangan Aset yang Libatkan Jampidsus, Pelapor: Bukti Kami Lengkap

Next Post

Kasus Korupsi Anggaran Disbud, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar

Kasus.co.id

Kasus.co.id

KASUS.CO.ID adalah refensi informasi kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan atau masih dalam proses penyelidikan/ penyidikan yang menjadi perhatian publik dan termasuk kategori kejahatan kerah putih (white collar crime).

Related Posts

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak
Nasional

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

17 Apr 2025
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Nasional

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

17 Apr 2025
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar
Nasional

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

17 Apr 2025
Next Post
Kasus Korupsi Anggaran Disbud, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar

Kasus Korupsi Anggaran Disbud, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar

Siapa yang Beri HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang?

Kerugian Negara Capai Rp 2,7 Triliun Akibat Kasus Korupsi PSN

Bapak-Anak Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP di Bandung

Bapak-Anak Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak

4 weeks ago
Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar

4 weeks ago
Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar

4 weeks ago
Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 4 Miliar

4 weeks ago

Kategori

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

Topik

Bank BJB Bareskrim Budi Arie Firli Bahuri Harun Masiku Harvey Moeis Hasto Kristiyanto Impor Impor Gula Jampidsus Joko Widodo Judi Online Judol Kasus Kasus Timah Kejagung Kejaksaan Agung Kejati Kemendag Kementan Kominfo Korupsi Korupsi Timah KPK LPEI MAKI OJK Pagar Laut Pagar Laut Tangerang pdip Pemkot Semarang Pertamina PHK Polri PT.Antam PT.RBT PT.Timah Ridwan Kamil Ronald Tannur Siber Sritex SYL Timah Tom Lembong Zulkifli Hasan

Berita Populer

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK
Nasional

Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Dirut PT Rajawali Nusindo Dipanggil KPK

by Kasus.co.id
13 Feb 2025
0

Kasus.co.id, Jakarta - Tiga pihak dari PT Rajawali Nusindo Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai...

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

Manipulasi Laporan Keuangan, Indofarma Rugikan Rp.371 Miliar

23 Sep 2024
Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

Korupsi X-Ray Rugikan Rp 82 Miliar, PT Rajawali Nusindo Terlbat?

18 Feb 2025
Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

Ahli Kritik Kejagung: Indonesia Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara

03 Jan 2025
Budi Arie Kasus.co.id

Memalukan! Indonesia, Negara Penjudi Terbanyak di Dunia

09 Jun 2024
KASUS.CO.ID

Recent News

  • PT Pelindo Digugat Puluhan Karyawan Setelah Lakukan PHK Sepihak 17 Apr 2025
  • Kejati Ungkap Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar 17 Apr 2025
  • Kabid DLH Tangsel, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 75,9 Miliar 17 Apr 2025

Categories

  • Agro Industri
  • Ekonomi
  • Energi & Pertambangan
  • Highlights
  • Market
  • Nasional
  • Perbankan & Keuangan
  • Perspektif
  • Siber
  • Uncategorized

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
  • Siber
  • Perbankan & Keuangan
  • Agro Industri
  • Energi & Pertambangan
  • Market
  • Ekonomi
  • Perspektif
  • Nasional

© 2024 Kasus.co.id. All Rights Reserved | Support by WebNesia